Jaksa Agung ST Burhanudin mengingatkan seluruh jajarannya agar masuk kerja tepat waktu setelah cuti bersama Lebaran 2023.
"Perlu disadari kewajiban sebagai ASN adalah masuk kantor kembali tepat waktu sesuai kebijakan yang telah ditentukan," kata Burhanudin saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja lewat virtual menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin, di Aula Vicon Lantai 3 Kantor Kejati Sulteng.
Baca juga: Burhanuddin minta jajaran Kejaksaan rayakan Lebaran dengan sederhana
Baca juga: Menko PMK ajukan perubahan cuti bersama diatur dalam perpres
Tidak hanya itu, ia mengingatkan seluruh pegawai kejaksaan memperhatikan faktor keamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya barang-barang elektronik di dalam kantor dilepas dari sambungan listrik.
"Memastikan kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, mengunci semua pintu, jendela ruang kantor, dan memastikan kantor selalu dalam penjagaan," ucapnya.
Pewarta: Mohamad Ridwan/Kristina Natalia
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023