Banda Aceh (ANTARA) - Bank Indonesia(BI)  meminta masyarakat di Provinsi Aceh teliti dalam menggunakan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard(QRIS) dengan  terlebih dahulu melihat kesesuaian nama masjid atau lembaga amal lainnya saat melakukan transaksi.

“Ketelitian ini sebagai upaya antisipasi agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan QRIS di tempat ibadah. Sebenarnya pembayaran dengan QRIS sangat aman dan nyaman serta terjamin,” kata Kepala BI Provinsi Aceh, Rony Widijarto  di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya terkait adanya dugaan penyalahgunaan QRIS pada beberapa rumah ibadah di Jakarta, dimana pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama Restorasi Masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah atau merchant donasi sosial melainkan sebagai merchant reguler.

Menurut dia QRIS milik pelaku yang terdaftar sebagai merchant regular tersebut digunakan oleh pelaku untuk menggantikan QRIS milik masjid guna menerima donasi dari jamaah dengan mencopot atau menempelkan QRIS donasi milik masjid dimaksud.

Karena itu pihaknya terus meningkatkan edukasi dan literasi pedagang, masyarakat, dan PJP terkait keamanan transaksi QRIS yang menjadi tanggung jawab bersama serta penguatan infrastruktur pendukung ekosistem QRIS. BI akan memfasilitasi ASPI dan PTEN untuk mengembangkan daftar hitam merchant yang terindikasi fraud atau terbukti melakukan pelanggaran bekerja sama K/L terkait seperti Kominfo.

BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti ASPI, PJP/PIP, PTEN terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada merchant lain, termasuk menelaah database merchant QRIS untuk mengidentifikasi jika terdapat profil merchant QRIS yang sama.

Selain itu, BI juga memiliki kontak perlindungan dan pengaduan konsumen melalui bicara yang dapat diakses melalui berbagai channel seperti telepon 131, Surat Elektronik atau E-mail ke bicara@bi.go.id, dan Surat Tertulis kepada: Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) yang terdekat dengan domisili Konsumen.

“Berbagai upaya dan langkah cepat yang kita lakukan ini merupakan bagian memberikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan QRIS,” katanya.

Adapun jumlah pengguna QRIS selama tahun 2022 di Provinsi Aceh sebanyak 254 ribu pengguna baru dengan jumlah transaksi  sebanyak 2,3 juta dan pada tahun 2023 ditargetkan mencapai 5 juta transaksi.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023