Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menghendaki perpanjangan moratorium penerbitan izin pengelolaan kawasan hutan alam primer dan gambut yang akan berakhir Mei 2013. 

"Saya sih moratorium maunya terus berlanjut tapi lihat gimana nanti keputusan Presiden," katanya di sela penandatanganan nota kesepahaman penegakan hukum antara lima kementerian di Jakarta, Kamis.

Secara terpisah Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Basoeki Karyaatmadja, mengatakan pemerintah masih mengkaji rencana perpanjangan moratorium pemberian izin pengelolaan hutan baru.

"Memang ada rencana untuk itu, tapi belum dipastikan waktunya," ujar dia.

Pemerintah menangguhkan pemberian izin pengelolaan kawasan hutan alam dan gambut baru untuk melindungi 64,2 juta hektare hutan alam primer dan lahan gambut di Indonesia berdasarlam Instruksi Presiden No.10/2011.

Moratorium pemberian izin pengelolaan hutan baru itu berlaku selama dua tahun sejak 20 Mei 2011. 

Penundaan pemberian izin pengelolaan hutan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia mencapai target untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2020. 

(tri)

Pewarta: Tria Dianti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012