Hingga 18 Desember 2012, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp794,5 triliun atau 89,9 persen dari target APBN Perubahan 2012 sebesar Rp885 triliun, masih ada sekitar Rp90 triliun dalam waktu 12 hari lagi,"
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany memperkirakan realisasi penerimaan pajak selama 2012 mencapai 95 persen dari target penerimaan pajak dalam APBN Perubahan 2012.

"Hingga 18 Desember 2012, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp794,5 triliun atau 89,9 persen dari target APBN Perubahan 2012 sebesar Rp885 triliun, masih ada sekitar Rp90 triliun dalam waktu 12 hari lagi," kata Fuad dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan media massa di Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan perkiraan realisasi penerimaan pajak tersebut lebih rendah dari realisasi penerimaan pajak pada tahun 2011 yang mencapai 97 persen dari target APBN 2011.

"Sulit untuk mencapai 100 persen, 95 persen sudah bagus di tengah pertumbuhan penerimaan pajak sebagai dampak perlambatan ekonomi global pada sejumlah sektor usaha di Indonesia," kata Fuad.

Fuad mencontohkan pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas untuk sektor industri pengolahan tumbuh minus 1,75 persen dibanding pertumbuhan pada tahun 2011 yang mencapai 24,11 persen. Realisasi penerimaan PPh nonmigas sektor itu mencapai Rp89,01 triliun sementara pada tahun 2011 mencapai 90,60 triliun.

Penerimaan PPh nonmigas sektor perantara keuangan tumbuh 10,80 persen dari Rp64,37 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp71,32 triliun pada 2012. Pada tahun 2011, penerimaan pajak sektor itu tumbuh 19,55 persen. Sektor pertambangan dan penggalian tumbuh minus 15,47 persen dari Rp63,08 triliun menjadi Rp53,32 triliun. Pada tahun 2011, sektor itu tumbuh 19,05 persen.

Sektor perdagangan besar dan eceran tumbuh 17,99 persen dari Rp33,41 triliun menjadi Rp39,42 triliun. Pada tahun 2011, penerimaan PPh sektor itu tumbuh 22,30 persen. Sektor transportasi perdagangan dan komunikasi tumbuh 5,48 persen dari Rp33,41 triliun menjadi Rp39,42 triliun. Pada tahun 2011, sektor tersebut tumbuh 5,48 persen.

Menurut Fuad, penurunan pertumbuhan penerimaan PPh itu sedikit tertutup dengan pertumbuhan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tumbuh 28,14 persen dibanding tahun 2011 yang hanya tumbuh 19,58 persen.

Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga 15 Desember 2012 mencapai Rp307,64 triliun dibanding realisasi penerimaan pada tahun 2011 yang mencapai Rp240,09 triliun.

"Peningkatan pertumbuhan penerimaan ini antara lain karena kami melakukan pembenahan administrasi PPN," kata Fuad.

Ditjen Pajak melakukan registrasi ulang terhadap pengusaha kena pajak (PKP) sehingga mereka yang mengeluarkan faktur pajak benar-benar yang menyetorkan PPN. Mereka yang tidak menyetor pajak dicabut status PKP-nya.

"Jumlah PKP ada 777.000 kemudian kami registrasi ulang dan sebanyak 363.000 PKP dicabut statusnya sehingga tidak dapat menerbitkan faktur pajak lagi," kata Fuad.

Menurut Fuad, untuk meningkatkan penerimaan pajak, pihaknya melalui Menteri Keuangan juga meminta semua bank tetap buka pada tanggal 31 Desember 2012 untuk menerima setoran pajak.

"Setoran pajak pada tanggal 31 Desember ini biasanya cukup besar sehingga jika bank tutup maka penerimaan pajak 2012 tidak akan masuk. Semua bank diminta buka pada tanggal itu," kata Fuad.
(A039/D007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012