Tempat parkir aman, dan juga terlindung dari terik matahari dan hujan
Banda Aceh (ANTARA) - Polres Aceh Besar, Aceh menyediakan layanan tempat penitipan kendaraan secara gratis di 14 lokasi bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman.

"Kami membuka penitipan kendaraan bagi pemudik secara gratis. Ada 14 titik lokasi penitipan, baik mobil maupun motor yang disediakan bagi pemudik, yakni di Mapolres Aceh Besar, dan 13 polsek jajaran," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam, di Aceh Besar, Kamis.

Carlie menyatakan penyediaan tempat penitipan kendaraan itu bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang mudik ke daerah asal, sehingga mereka tidak mengkhawatirkan kendaraan yang ditinggal.

"Ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan untuk beraktivitas ke daerah asal. Semoga bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat," ujarnya.

Dirinya menyampaikan pelayanan ini diberikan secara gratis sehingga warga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menitipkan kendaraan. Mereka hanya perlu menyertakan syarat berupa kelengkapan surat kendaraan.

"Penitipan gratis, syaratnya hanya membawa kelengkapan surat kendaraan. Untuk batas waktu menyesuaikan warga yang menitipkan," katanya.

Carlie juga menjamin kendaraan yang dititipkan oleh masyarakat akan dapat dijaga dengan baik di lokasi penitipan karena terhindar dari terik matahari dan hujan.

"Tempat parkir aman, dan juga terlindung dari terik matahari dan hujan," kata Carlie.

Baca juga: Pemkab Situbondo sediakan parkir gratis pemudik di Pelabuhan Jangkar
 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023