Padang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat Hansastri mengingatkan bahaya meminta sumbangan di tengah jalan saat momentum Lebaran karena bisa mengakibatkan kecelakaan fatal.

"Meminta sumbangan untuk masjid di tengah jalan makin marak saat momentum Lebaran. Harapannya pemudik yang pulang kampung dengan kendaraan mau menyumbang sehingga pemasukan untuk masjid bertambah. Tapi ini berbahaya," katanya di Padang, Jumat.

Ia menyebut aksi itu bisa mengundang kecelakaan fatal yang bisa membahayakan nyawa peminta juga pengendara yang lewat.

"Banyak pengendara yang datang ke Sumbar belum benar-benar menguasai medan jalan sehingga potensi kecelakaan semakin besar," katanya.

Baca juga: Gubernur Sumbar larang aksi minta sumbangan di jalan saat lebaran

Baca juga: Imigrasi amankan WNA minta sumbangan di Aceh


Menurutnya, Pemprov Sumbar sudah menyurati kabupaten dan kota untuk melarang aksi meminta sumbangan di tengah jalan itu dan berharap tidak ada lagi yang tetap melakukannya pada momentum Lebaran.

Selain berpotensi membahayakan, aksi meminta sumbangan di jalan itu juga bisa menyebabkan arus lalu lintas tersendat sehingga mengakibatkan kemacetan.

Biasanya aksi itu diikuti dengan memasang "polisi tidur" dadakan di jalan atau menggunakan gestur agar kendaraan memperlambat laju kendaraan saat melintas.

Padahal, kata Hansastri, pemerintah daerah sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi kemacetan yang banyak dikeluhkan pengendara saat libur lebaran 2022.

"Kita sudah evaluasi apa yang terjadi pada libur Lebaran 2022 untuk dicarikan solusi pada tahun ini. Salah satunya adalah soal kemacetan. Jangan sampai upaya itu malah terhambat karena aksi meminta di tengah jalan ini," katanya.

Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga menyorot aksi meminta di tengah jalan itu dan meminta agar tidak dilakukan lagi.*

Baca juga: PDIP instruksikan kader tidak minta sumbangan untuk dana Kongres V

Baca juga: Warga Purwakarta-Jabar diimbau waspadai akun pejabat minta sumbangan

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023