Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan alokasi dana perbaikan rumah bagi korban gempa Yogyakarta yang akan diberikan berdasarkan besarnya kerusakan. "Bagi yang rusak berat akan diberikan maksimal Rp30 juta, sedang Rp20 juta, dan ringan Rp10 juta," kata Sekjen Departemen PU, Roestam Sjarief di Jakarta, Jumat. Dalam menyalurkan alokasi anggaran tersebut nantinya bersifat melibatkan masyarakat dalam upaya meningkatkan potensi masyarakat. "Pemerintah bermaksud untuk memanfaatkan potensi masyarakat `community development` yang masih kuat melalui gotong-royong. Jadi dengan dana itu semua masyarakat yang kehilangan rumah bisa membangun kembali," ungkap Roestam. Pemerintah melalui Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) dibawah koordinasi Menteri Keuangan saat ini sedang melakukan assessment (penaksiran) untuk menghitung jumlah kerusakan dan kebutuhan biayanya. Kegiatan ini akan berlangsung selama masa tanggap darurat untuk tiga bulan ke depan. Sedangkan upaya tanggap darurat untuk satu bulan bagi Departemen PU difokuskan pada berupa penyediaan tenda, hidran umum, tangki air bersih, truk sampah, dan MCK. Saat ini Dep. PU masih mengalokasikan dana tanggap darurat sebesar Rp60-70 Miliar, yang akan digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan akibat gempa termasuk perbaikan sarana jalan, jembatan, dan infrastruktur pengairan. Ruas jalan yang rusak meliputi jalur Yogyakarta-Wonosari, Ring Road Selatan dan Jalur Yogya-Bantul-Sleman.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006