Roma, Italia (ANTARA) - Pemerintah Italia berencana menerbitkan regulasi yang akan mempermudah perusahaan merekrut pekerja kontrak jangka pendek sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat.

Regulasi itu juga mencakup potongan pajak penghasilan bagi pekerja berpendapatan menengah ke bawah.

Perdana Menteri Giorgia Meloni menggelar pertemuan kabinet untuk menyetujui paket regulasi tersebut pada 1 Mei, yang bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Sejumlah pejabat pemerintah mengatakan setidaknya 3,4 miliar euro (sekitar Rp 56 triliun) akan digelontorkan untuk mengurangi "irisan pajak"--perbedaan antara gaji yang dibayarkan dan gaji yang diterima para pekerja.

Manfaat dari kebijakan tersebut akan dinikmati para pekerja yang bergaji hingga 35.000 euro (sekitar Rp 57 juta) per tahun.

Kementerian Keuangan Italia akan membiayai skema tersebut dengan cara menaikkan sedikit defisit anggaran 2023 menjadi 4,5 persen dari 4,4 persen produk domestik bruto (PDB).

Dalam rancangan regulasi itu, Italia juga berencana melonggarkan aturan yang membatasi kontrak kerja 12 bulan sampai 24 bulan, serta mencabut skema bantuan kemiskinan, yang diterapkan pada 2019, mulai 1 Januari 2024.

"Paket (regulasi) tersebut akan memangkas sumber daya untuk memberantas kemiskinan dan menunda pekerjaan yang lebih penting. Menyetujuinya pada 1 Mei adalah provokasi," kata anggota parlemen dari partai oposisi Demokrat, Antonio Misiani.

Pemerintah mengatakan dalam rancangan itu bahwa pelonggaran akan memungkinkan perusahaan beradaptasi dengan ketidakpastian pasar.

Sementara para kritikus mengatakan bahwa implementasi kontrak kerja jangka pendek akan membuat orang-orang khawatir dengan masa depan, dan memperburuk pasar kerja.

Meloni berencana membuat program kesejahteraan yang baru dengan membebankan biaya sebesar 7,7 miliar euro (sekitar Rp 126,8 triliun) pada 2024 kepada para pembayar pajak, sekitar 12 persen lebih rendah dari 8,8 miliar euro yang ditargetkan untuk skema gaji warga negara.

Orang-orang miskin yang berusia 18-59 tahun bisa mengajukan 350 euro (Rp5,8 juta) per bulan maksimal selama 12 bulan.

Skema gaji memberikan rata-rata 550 euro (sekitar Rp9 juta) per keluarga tanpa batasan waktu selama penerima bantuan tidak menolak tawaran pekerjaan.

Meloni ingin mengubah skema tersebut untuk mendorong mereka yang masih mampu bekerja untuk mencari pekerjaan.

Keluarga yang membutuhkan, termasuk penyandang difabel, anak kecil, atau orang-orang berusia minimal 60 tahun, bisa menerima lebih dari 500 euro (sekitar Rp 8,2 juta), maksimal selama 30 bulan.

Jeda pajak yang berlaku sampai Desember dirancang agar wirausaha mempekerjakan orang-orang muda yang menganggur atau sedang menempuh studi.

Data dari OECD menunjukkan pada 2021, 26 persen warga Italia berumur 15-29 tahun termasuk dalam kategori NEET, yaitu tidak sedang menempuh pendidikan, pekerjaan, atau pelatihan.

Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan angka rata-rata di Uni Eropa.

Sumber: Reuters

Baca juga: Italia izinkan lagi ChatGPT beroperasi jika OpenAI penuhi tuntutan
Baca juga: Italia bidik kerja sama perdagangan pada CICPE ketiga

 

Penerjemah: Mecca Yumna
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023