... tinggal tunggu waktu saja... "
Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Dewa Parsana, menegaskan, sudah mengetahui semua pelaku kekerasan di Kabupaten Poso."Semua pelaku itu sudah masuk dalam DPO, tinggal tunggu waktu saja," katanya, Sabtu.

Namun demikian, dia mengatakan untuk melakukan penangkapan DPO itu diperlukan proses waktu lama. Dia tidak menyebutkan jumlah DPO yang ada di Kabupaten Poso. "Jumlahnya banyaklah, dan berasal dari sejumlah daerah bukan hanya dari Poso," katanya.

Menurutnya, kasus kekerasan di Kabupaten Poso membutuhkan penanganan khusus tidak seperti penanganan kriminal biasa.

Dia mengatakan paham ideologi yang keliru sudah merasuk ke kelompok radikal itu, dan mereka memiliki kader dan simpatisan yang siap mendukung.

"Ini harus diselesaikan secara komprehensif melalui pendekatan secara persusasif dan membutuhkan waktu," kata Parsana.

Sementara itu Satgas Penegakan Hukum dan Pengamanan Poso selama kurun dua bulan terakhir telah menangkap 14 orang yang terkait dengan kelompok radikal di kabupaten itu.

Dewa Parsana mengatakan 14 tersangka itu sebagian telah dikirim ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan secara lanjutan.

Saat ini dua tersangka S dan M masih berada di Polda Sulawesi Tengah, dan akan segera dikirim ke Mabes Polri.

Dia mengatakan para tersangka itu ditangkap karena diduga kuat terlibat langsung pada pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada pertengahan Oktober 2012 dan penembakan patroli brimob yang menewaskan empat aparat pada 20 Desember 2012. 

(R026/S006) 

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012