Setelah makam dibongkar dan jasad bayi perempuan diangkat, petugas lalu melakukan autopsi
Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis membongkar makam balita yang diduga meninggal tidak wajar usai proses persalinan secara mandiri oleh ibunya di sebuah kamar mandi tempat tinggal dia di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

"Iya, ini pemeriksaan awal karena menduga bayi tersebut mengalami kematian secara tak wajar dan mengarah ke tindak pidana," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra di Tulungagung.

Pembongkaran makam dilakukan menjelang tengah hari, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai. Setelah makam dibongkar dan jasad bayi perempuan diangkat, petugas lalu melakukan autopsi.

"Kami lakukan autopsi di tempat, setelah itu langsung kami makamkan dengan layak, dan secara keagamaan,” jelasnya.

Hasil autopsi selanjutnya akan dianalisis oleh dokter forensik, karena ada beberapa sampel yang masih membutuhkan pemeriksaan forensik di laboratorium.

"Kami akan sampaikan (hasilnya) setelah ada kesimpulan resmi dari tim forensik," katanya.

Dijelaskan, balita berjenis kelamin perempuan itu meninggal setelah dilahirkan pada Minggu (23/4/23) pagi.

Ibu bayi berinisial AY (22), melahirkan di rumahnya tanpa bantuan petugas medis, dan memotong sendiri pusarnya menggunakan gunting.

Setelah melahirkan, AY pingsan selama sekitar 30 menit di kamar mandi lantaran mengalami pendarahan hebat. Setelah sadar, AY menghubungi temannya untuk meminta tolong.

AY dibawa ke RSU Muhammadiyah untuk mendapat pertolongan medis. Oleh petugas ditanya kondisi bayi, dan dijawab oleh AY sudah meninggal.

Tak berselang lama ayah AY, yang berinisial SP datang ke RSU Muhammadiyah dengan menenteng tas plastik hitam berisi mayat bayi tersebut.

Oleh petugas, jenazah bayi langsung dibersihkan dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Sedang AY dirujuk ke RSUD dr. Iskak, lantaran pendarahan parah.

Dari pemeriksaan terhadap AY, bayi itu merupakan hasil hubungan dengan pacarnya IB warga Ngadisuko, yang saat ini bekerja sebagai PMI di Taiwan.
Baca juga: Ibu pelaku pembakaran bayi di Madiun terancam hukuman 15 tahun penjara
Baca juga: Polresta Madiun tangani kasus pembuangan jasad bayi di irigasi sawah



 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023