New York (ANTARA) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk larangan bagi perempuan Afghanistan bekerja untuk PBB di Afghanistan dan mendesak Taliban untuk "segera membalikkan" kebijakan dan praktiknya yang membatasi kebebasan mendasar perempuan dan anak-anak perempuan.

Pengutukan itu tercantum dalam sebuah resolusi yang disahkan pada Kamis (27/4) dengan suara bulat. 

Resolusi tersebut disusun oleh Uni Emirat Arab dan Jepang, yang merupakan para anggota tidak tetap Dewan dan didukung lebih dari 90 negara.

Resolusi itu mencantumkan keprihatinan mendalam atas "rasa hormat yang semakin terkikis'' terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mendasar bagi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan oleh Taliban.

Resolusi menyebutkan keputusan Taliban baru-baru ini untuk melarang perempuan bekerja bagi PBB di Afghanistan, akan berdampak buruk bagi operasi PBB di negara itu, termasuk menyangkut pengiriman bantuan darurat serta layanan bagi pihak-pihak yang paling rentan. 

Sebelum itu, para perempuan Afghanistan juga dilarang bekerja untuk organisasi-organisasi internasional dan lembaga swadaya masyarakat.  

Resolusi itu menyerukan partisipasi penuh, setara, berarti ,dan aman dari perempuan dan anak perempuan Afghanistan.

Taliban mengatakan keputusan mereka melarang perempuan bekerja untuk PBB adalah "isu dalam negeri". 

Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada 15 Agustus 2021, dan kemudian didera gangguan bantuan keuangan internasional hingga membuat negara yang hancur itu berada dalam krisis ekonomi, kemanusiaan, dan hak asasi.

Penguasa Taliban telah melancarkan serangan berkelanjutan terhadap hak asasi manusia meskipun komitmen mereka adalah melindungi hak asasi manusia dan perempuan.

Hak-hak para perempuan dan anak perempuan telah terampas, termasuk hak mendapatkan pendidikan. Kalangan itu juga menghilang dari kehidupan publik di bawah pemerintahan Taliban.

Ribuan perempuan sejak saat itu kehilangan pekerjaan atau dipaksa mengundurkan diri dari institusi pemerintah maupun sektor swasta.

Utusan Amerika Serikat untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan, pascapengesahan resolusi itu, bahwa Dewan mengirimkan pesan jelas kepada Taliban berupa kutukan atas penindasan mereka terhadap perempuan dan anak perempuan Afghanistan.

"Masyarakat internasional tidak akan diam di sisi sementara para perempuan dan anak perempuan Afghanistan dicabut haknya dan kebebasannya," kata Greenfield.

''Dekret kejam ini hanya menghalangi Afghanistan untuk mencapai stabilitas, kemakmuran ekonomi, dan pertumbuhan masa depan," ujarnya. 

"Mereka menempatkan perempuan dan anak perempuan dalam peningkatan resiko kekerasan berdasarkan gender dan eksploitasi seksual, dan mereka menghalangi bantuan kemanusiaan penyelamat jiwa untuk menjangkau warga Afghanistan yang sangat membutuhkan," katanya, menambahkan.  


Sumber: Anadolu

Baca juga: Perempuan dilarang kerja, PBB minta staf Afghanistan tetap di rumah

Baca juga: Sekjen PBB minta Taliban cabut larangan perempuan bekerja dengan PBB


 

Tangguhkan pendidikan anak perempuan, Taliban panen kecaman

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2023