AICIS 2023 bertujuan mengembangkan perspektif dan merumuskan konsep baru fikih terkait kemanusiaan universal, kemanusiaan digital, dan perdamaian global
Jakarta (ANTARA) - Konferensi Tahunan Studi Islam atau Annual Conference on Islamic Studies (AICIS) yang diikuti oleh para ulama pesantren dan akademisi asing mengkaji ulang relevansi fikih dan kemanusiaan digital.

“AICIS 2023 bertujuan mengembangkan perspektif dan merumuskan konsep baru fikih terkait kemanusiaan universal, kemanusiaan digital, dan perdamaian global, serta memromosikan best practices keberagamaan di Indonesia pada kemanusiaan universal dan perdamaian global,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ali Ramdhani dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Forum AICIS menampilkan 180 paper pilihan yang terbagi menjadi 48 kelas paralel. Ajang itu akan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 2-5 Mei 2023.

Ia menjelaskan bahwa pendidikan fikih memiliki peran yang strategis dalam rangka menanamkan fikih ke dalam masyarakat Muslim.

Menurutnya, kehadiran ulama pesantren sangat penting karena pesantren terbukti menjadi lembaga pendidikan yang mampu menyiapkan ahli-ahli fikih yang mumpuni.

"Pendidikan fikih di pesantren layak dijadikan model dalam pendidikan fikih di Indonesia, bahkan dunia," kata Ali Ramdhani.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi menambahkan bahwa kemanusiaan digital menjadi salah satu tema penting yang relevan dikaji.

"Dunia saat ini dihadapkan pada anomali seiring kemajuan informasi dan teknologi. Selain kemudahan, era digital juga membawa banyak masalah, mulai dari perlindungan privasi, pencemaran nama baik, kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial," katanya.

Topik relevan lainnya berkenaan dengan pemasaran digital, anti-plagiarisme, penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam penyelesaian sengketa hukum Islam di pengadilan agama.

Selain itu, peran lembaga keagamaan dalam melawan kekerasan dalam rumah tangga di era digital, memberdayakan kepala rumah tangga perempuan melalui konsep mubadalah dalam pemberdayaan ekonomi, dan menganalisis perspektif hukum Islam tentang kejahatan siber juga dibahas dalam forum AICIS tersebut.

“Fikih harus berkontribusi dalam menyelesaikan masalah-masalah kontemporer di era digital ini. Konsep keseimbangan antara hak dan kewajiban, menjaga kehormatan dan melindungi privasi di domain publik dalam wacana fikih perlu dikembangkan menjadi paradigma baru dari kemanusiaan digital,” demikian Ahmad Zainul Hamdi.


Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin buka AICIS XX secara daring

Baca juga: Kemenag harap pemikiran Islam di Indonesia jadi referensi global

Baca juga: Menag: AICIS miniatur kajian Islam yang terbuka dan moderat

Baca juga: Rektor UIN Palu: AICIS wujud nyatakan PTKIN bangun peradaban Islam

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023