Dana itu didapatkan dari kader dan para simpatisan,"
Bandung (ANTARA News) - Dana kampanye calon gubernur dan wakilnya 2013-2018 yang diusung oleh PKS, PPP dan Partai Hanura, yakni Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar mencapai Rp10 miliar.

"Dana itu didapatkan dari kader dan para simpatisan," kata Ketua Tim Kampanye Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Imam Budi di Bandung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa dana kampanye tersebut mulai dikumpulkan sejak pasangan calon dengan nomor urut empat itu resmi diusung tiga partai.

"Kami sudah mempersiapkan dana kampanye sebelum penetapan definitif oleh KPU Jabar dengan cara membuat tabungan kader," kata dia.

Ia menuturkan, selain tabungan kader, tim kampanye pun mendapatkan sumbangan dari para simpatisan baik perorangan maupun lembaga.

"Secara struktur, partai juga mengimbau seluruh kader baik anggota maupun yang telah menjabat sebagai anggota DPRD dan DPR untuk membantu pembiayaan kampanye," katanya.

Dikatakannya, para kader dan simpatisan juga memberikan bantuan sukarela berupa logistik kampanye.

"Jadi mereka secara inisiatif membuat baliho, kaos, dan atribut lainnya serta memasang secara pribadi," ujarnya.

Walaupun penggalangan dana tersebut diakuinya dilakukan secara struktural, namun pihaknya tidak menargetkan batas minimal dana yang hendak disumbangkan.

Pihaknya menjelaskan bahwa pengumpulan dana kampanye bagi pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU Jabar.

"Kami pada dasarnya mematuhi aturan yang berlaku, seperti sumbangan pribadi yang dibatasi maksimal Rp50 juta saja,"sebutnya.

Sementara itu, KPU Jawa Barat segara mengaudit dana kampanye lima pasangan calon tiga hari pasca kampanye dengan menunjuk lima tim akuntan publik.

Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Humas KPU Jawa Barat Teppy Dharmawan mengatakan kelima tim itu ditunjuk berdasarkan daftar nama lembaga auditor independen yang dimiliki KPU Pusat.

"Tentunya kami akan menunjuk akuntan publik paling lambat akhir Januari," kata dia.

(KR-ASJ/I014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013