Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI, Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan Ketua DPR RI, Marzuki Alie agar waktu reses dipersingkat dinilai tidak bijak.

"Masa reses itu bagian dari tugas dan kerja pokok anggota DPR RI. Agenda kerja anggota DPR RI itu ya di dalam gedung dan agenda di luar gedung DPR RI yakni di daerah pemilihannya. Saya menilai usulan itu tidak bijak," kata Tjahjo Kumolo, Jakarta, Kamis.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, alasan mempersingkat waktu reses adalah untuk memenuhi target penyelesaian legislasi atau membuat undang-undang juga dinilai tidak tepat.

"Tugas legislasi anggota DPR RI yang dianggap kurang optimal jangan dilarikan dengan memangkas masa reses. Fungsi pengawasan dan legislasi dengan kunjungan kerja ke daerah pemilihan tetap diperlukan," kata dia.

Menurut Tjahjo, yang menjadi masalah selama ini adalah agenda kerja anggota DPR RI yang tak konsisten. Sebab, lanjutnya,  masih ada kunjungan anggota DPR RI ke luar negeri.

"Belum lagi anggota DPR yang ditugaskan oleh partainya karena anggota DPR RI juga petugas partai. Anggota DPR RI bukan pegawai DPR yang harus 24 jam berada di gedung DPR RI," kata  Tjahjo.

Wakil Ketua Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, mengatakan, usulan Marzuki Alie dinilai tidak substantif.

"Masa reses adalah sidang di luar ruang rapat. Kenapa harus diperpendek?," ungkap Bambang.

Marzuki mengusulkan agar waktu setiap kali reses, sebaiknya dipersingkat sehingga sisa waktu tersebut bisa digunakan untuk membahas RUU dan target dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bisa tercpai.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013