"Untuk pendanaan awal tahun dan operasional khususnya belanja pegawai dan belanja barang,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir 2012 untuk pembiayaan kebutuhan awal tahun ini seperti gaji dan pensiun pegawai negeri sipil.

"Untuk pendanaan awal tahun dan operasional khususnya belanja pegawai dan belanja barang," kata Menkeu di Jakarta, Kamis.

Menkeu menjelaskan pemerintah akan menganggarkan dana SAL sebesar Rp30 triliun-Rp40 triliun untuk kebutuhan awal tahun tersebut, atau sama seperti alokasi penggunaan SAL pada awal 2012.

"Kami biasanya mengalokasikan antara Rp30 triliun-Rp40 triliun," ujarnya.

Pemerintah memiliki SAL pada akhir 2011 sebesar Rp96,6 triliun, dengan perkiraan yang dapat digunakan sebesar Rp81,3 triliun untuk kebutuhan awal tahun gaji pegawai sebesar Rp35 triliun, "bond stabilization framework" Rp16,3 triliun dan SAL netto Rp30 triliun.

Dari dana SAL netto Rp30 triliun tersebut, pemerintah menggunakan Rp6,0 triliun untuk anggaran pendidikan dan sebesar Rp24 triliun untuk infrastruktur, kebutuhan mendesak dan pangan, energi serta antisipasi bencana alam.

Menkeu belum dapat memastikan besaran SAL pada akhir 2012 karena masih menunggu hasil penghitungan realisasi anggaran secara keseluruhan, termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang diperkirakan mencapai Rp26 triliun.

"SILPA masih bisa bergerak, tapi SILPA yang bergerak itu, mohon dibaca karena kita juga ada kewajiban membayar subsidi energi yang di-carry over ke 2013 dan mesti diaudit dulu oleh BPK," ujarnya.

Defisit anggaran

Menkeu juga mengatakan realisasi sementara defisit anggaran yang mencapai 1,89 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka itu masih belum mencapai target yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2,23 persen dari PDB.

"Itu masih terus bergerak dan sampai dengan nanti kita menyerahkan kepada BPK untuk dilakukan audit itu masih dimungkinkan untuk ada perubahan," ujarnya.

Terkait dugaan inefisiensi anggaran, Menkeu menambahkan sistem pengelolaan penerimaan dan pembiayaan pemerintah telah efektif dalam tiga tahun terakhir, sehingga efisiensi penggunaan dana seharusnya dapat lebih baik di Kementerian Lembaga.

"Jadi saya tidak sependapat dengan ungkapan dana yang tidak efektif. Karena kalau pengeluaran sudah dijadwalkan tentu harus tersedia dananya, dan kalau pengeluaran tidak dilaksanakan karena proses tidak sesuai, maka harus ada penjelasannya," ujarnya.
(S034/A023)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013