Sedangkan tuntutan yang sifatnya nasional seperti Perppu Cipta Kerja dan lainnya, tentu itu merupakan kewenangan DPR RI
Makassar (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari berjanji segera mengakomodir tuntutan para buruh usai menerima para perwakilan Federasi Buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023.

"Dapat saya sampaikan hasil pertemuan selama dua jam tadi, beberapa hal disampaikan dan menjadi harapan teman-teman buruh di Sulsel. Insya Allah, kami di sini menindaklanjuti sesuai kewenangan dari kami," kata Ina Kartika kepada peserta aksi di depan halaman kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin.

Menurut dia, apa yang menjadi tuntutan para buruh yang menjadi kewenangan daerah segera ditindaklanjuti. Sedangkan tuntutan yang sifatnya nasional seperti Perppu Cipta Kerja dan lainnya, tentu itu merupakan kewenangan DPR RI pusat.

"Apa yang menjadi harapan buruh soal akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat. Namun, pekan depan kami jadwalkan RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Dinas Ketenagakerjaan, Biro Hukum Pemprov bersama-sama menyelesaikan," papar Ketua Karang Taruna Sulsel ini menekankan.

Ia berharap, hasil pertemuan dengan beberapa perwakilan federasi buruh serta naskah yang disepakati terkait tentang nasib kesejahteraan buruh akan segera dibahas dengan pihak terkait.

"Mari kita sama-sama menciptakan kondisi Sulsel baik dan harapan kita bersama menjaga situasi keamanan agar lebih kondusif," papar politisi perempuan asal Fraksi Golkar ini menyemangati peserta aksi.

 
Sejumlah buruh menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei di di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (1/5/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Mukhtar Guntur Kilat menyampaikan sejumlah tuntutan yakni mendesak Pemerintah Pusat mencabut Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja melalui penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Kemudian, mendesak Gubernur Sulsel lebih berpihak kepada kepentingan pekerja, karena banyak persoalan-persoalan perburuhan belum bisa diselesaikan Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Khususnya terkait dengan pengawasan, dimana banyak perusahaan yang tidak menjalankan upah minimum, tapi kemudian tidak ditindak dengan tegas. Begitu pun juga banyaknya perusahaan yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), " paparnya.

Ia mengungkapkan, PHK terjadi di mana-mana, tetapi kemudian buruh yang dikorbankan dan tidak dilindungi apalagi perusahaan enggan menunaikan kewajibannya membayar hak-hak pesangon pekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Semestinya pemerintah hari ini, baik pemerintah kota, maupun pemerintah provinsi berpihak kepada kepentingan buruh, minimal menegakkan Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku," tutur Mukhtar menegaskan.

Dari pantauan, seratusan buruh menggelar aksi turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023. Sejumlah titik aksi di depan kantor DPRD Sulsel, kantor Gubernur Sulsel dan di bawah jembatan layang atau Fly Over serta lainnya berlangsung kondisif dan dijaga aparat keamanan.
Baca juga: SP Angin Mamiri Sulsel tuntut hak buruh perempuan dituntaskan
Baca juga: 2.150 aparat gabungan diturunkan jaga aksi Hari Buruh di Makassar
Baca juga: Hari Buruh, Pemprov Sulsel siap tingkatkan kualitas pekerja lewat BLK

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023