Dari hasil pemeriksaan ternyata sebelumnya ada sekitar 26 orang calon pekerja migran ini yang sudah naik ke kapal KM Bukit Siguntang
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggagalkan keberangkatan 41 orang calon pekerja migran asal NTT yang hendak berangkat untuk bekerja ke Malaysia tanpa syarat dan dokumen yang lengkap.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Selasa, mengatakan bahwa 41 orang calon pekerja ilegal tersebut terdiri atas 16 orang digagalkan di Kupang pada Sabtu (29/4) saat hendak naik kapal KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Tenau Kupang dan sisanya ditangkap di Pelabuhan Lembata pada Minggu (30/4) saat hendak menuju Nunukan, Kalimantan Utara.

“Usai penangkapan proses penyelidikan berjalan untuk mengungkap siapa yang merekrut para calon pekerja migran itu, sehingga baru disampaikan saat ini,” katanya.

Usai menggagalkan keberangkatan para calon pekerja migran itu, polisi kemudian membawa mereka menuju kantor Ditreskrimum Polda NTT untuk kemudian diambil keterangan dan menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ternyata sebelumnya ada sekitar 26 orang calon pekerja migran ini yang sudah naik ke kapal KM Bukit Siguntang.

Baca juga: BP2MI ingatkan warga NTT bekerja di luar negeri secara legal

Polda NTT kemudian berkoordinasi dengan Polres Lembata, sehingga saat KM Bukit Siguntang berlabuh di Pelabuhan Lembata. Ke-26 calon pekerja migran itu langsung diamankan oleh anggota Polres setempat pada Minggu (30/4).

Mereka kemudian dikembalikan ke Kupang dan dijemput oleh Diskopnakertrans Provinsi NTT dan Ditreskrimum Polda NTT untuk diambil keterangan.

Setelah semua calon pekerja migran ilegal itu berkumpul di Polda NTT, polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dan muncul bukti serta informasi baru bahwa ada seorang yang merekrut puluhan pekerja migran itu adalah berinisial MM.

“Jadi dari 41 orang calon pekerja migran itu ditemukan dua orang masih dibawa umur karena berusia 14 tahun dan satu lagi 17 tahun asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),” ujar dia.

Para calon pekerja migran mengaku bahwa MM menjanjikan membayar masing - masing setiap orang sebesar Rp1 juta jika para calon pekerja migran itu mau berangkat dan bekerja di perusahaan perkebunan usahawan Borneo Malaysia.

MM yang merekrut para calon pekerja migran ini rencananya akan membawa dari Kupang menggunakan kapal laut dengan tujuan Nunukan Kalimantan Utara,  lalu dari Nunukan menggunakan speed boat dengan tujuan Tawau Sabah Malaysia tanpa melalui pintu pemeriksaan Imigrasi.

Saat ini ujar dia, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap yang merekrut calon pekerja migran itu.

Baca juga: Dewan sesalkan penangkapan 21 PMI NTT di Kepri
Baca juga: PMKRI kecam pernyataan Viktor Laiskodat soal pekerja migran



 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023