"Data ini sesuai yang ditetapkan KPU RI sebanyak 18 orang untuk Daerah Pemilihan Sulsel sesuai syarat penetapan KPU RI dan sifatnya resmi, ada bukti dan nama-namanya,"
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan sebanyak 18 orang Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) yang dinyatakan lolos untuk mengikuti Pemilu serentak 2024.

"Data ini sesuai yang ditetapkan KPU RI sebanyak 18 orang untuk Daerah Pemilihan Sulsel sesuai syarat penetapan KPU RI dan sifatnya resmi, ada bukti dan nama-namanya," kata Kasubag Teknis KPU Sulsel, Muh Asri di Makassar, Selasa.

Selain itu, penetapan bakal calon DPD telah memenuhi syarat dukungan minimal dengan sebaran pada daerah masing-masing, sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 terkait syarat dukungan e-KTP bagi calon anggota DPD.

"Kalau untuk Dapil Sulsel persyaratan jumlah dukungan e-KTP minimal 3.000 pemilih tersebar di 12 kabupaten kota se Sulsel dari total 24 kabupaten kota di Sulsel," papar Asri menjelaskan.

Dari data KPU 18 nama yang dinyatakan lolos mengikuti kontestasi di Pemilu 2014 yakni A Abd Waris Halid, H Abd. Rahman, H A. Chairil Anwar, Al Hidayat Samsu, A Maradang Mackulau, Andi Baso Ryadi Mappasulle, H Andi Hatta, Marakarma, Andi Muh Ihsan, H Andi Muh Yagkin Padjalangi.

Selanjutnya, Elli, Harmansyah, H Idrus Andi Paturusi, Lily Amelia Salurapa, H Muhammad, Nasyit Umar, Musa Salusu,St. Diza Rasyid Ali, Tamsil Linrung dan Yusran Paris.

Seluruh bakal calon DPD yang dinyatakan lengkap diharapkan segera melengkapi berkas pencalonan dan mengisi formulir untuk di unggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) mulai 1-14 Mei 2023.

Dari 18 bakal calon DPD tersebut tercatat ada 16 orang laki-laki dan dua perempuan dengan prosentase 11,11 persen keterwakilan perempuan. Bakal calon tersebut akan mendaftar sesuai jadwal bersama pendaftaran DPR, DPRD. Jatah kursi anggota DPD tetap empat kursi keterwakilan dari Sulsel.

Selain itu, ada tiga petahana yang kembali maju masing-masing Andi Muh Ihsan, Lily Amelia Salurapa, dan Tamsil Linrung. Pada Pemilu 2019 lalu, Andi Muh Ihsan memperoleh suara terbanyak yaitu 574.630 suara pemilih, disusul Lily Amelia Salurapa memperoleh 481.423 suara pemilih dan Tamsil Linrung memperoleh 455.137 suara pemilih.

Ditanyakan terkait bakal Calon Iqbal Parewangi namanya tidak masuk, dan telah menggugat dan mengantongi putusan dari Bawaslu, Anggota KPU Sulsel Asram Jaya menanggapi bahwa masih sedang berproses.

"Kita tetap tindaklanjuti. Proses mekanisme sengketa masih jalan. Kita menghargai dan menghormati putusan Judikasi, itu kita laksanakan. Kita dikasih waktu 2x24 jam untuk penginputan, sampai besok. Setelah kita verifikasi administrasi kembali, kemudian terpenuhi kita lakukan verifikasi faktual. kalau tidak terpenuhi yah jelas kita TMS-kan (tidak memenuhi syarat)," paparnya menegaskan.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023