Manado, (ANTARA News) - Sekitar 200 aktivis lingkungan tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menolak Limbah Tailing (Amimalta) dan Komunitas Peduli Lingkungan (KPL) melakukan unjuk rasa tolak perusahaan tambang PT Maeras Soputan Maining (MSM) beroperasi di Sulut. Ratusan pengunjuk rasa itu, Senin (5/6), di Manado, mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangka mempringati Hari Lingkungan Hidup Internasional, mendesak pemerintah setempat hentikan kegiatan perusahaan penambangan emas tersebut. David, juru bicara Amimalta, mengatakan, Pemerintah propinsi (Pemprop) Sulut harus membatalkan rencana PT MSM, sebuah perusahaan kontrak karya tambang emas, yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Utara, membuang limbah tailing di laut atau di darat. Hentikan operasi eksploitasi PT MSM, serta hentikan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di hutan lindung Tangkoko, Bitung. Stop investasi pertambangan yang merugikan hak ekonomi, sosial budaya rakyat, serta pemerintah harus mencabut PP Nomor 1 tahun 2001 tentang perizinan investasi 13 perusahaan pertambangan di hutan lindung. "Pemerintah harus menyelamatkan sektor perikanan dan parawisata Sulut, " katanya. Anwar Stirman, juru bicara KPL, mengatakan, pemerintah hentikan agenda konservasi merugikan rakyat, menolak investasi yang dapat merugikan lingkungan dan rakyat. Negara harus bertanggung jawab terhadap korban tambang, serta harus berani menghukum PT Newmont Minahasa Raya (NMR) atas pencemaran di Teluk Buyat, Minahasa Utara. Hentikan pengrusakan hutan dan hukum berat bagi pelaku pengrusakan hutan, katanya. Asisten I Pemerintah propinsi (Pemprop) Sulut, Iskandar Gobel mengatakan, tuntutan dari masyarakat tersebut sama dengan kebijakan yang diambil pemerintah sekarang ini. Pemprop Sulut tidak lagi memasukkan pertambangan sebagai sektor unggulan, tetapi hanya sektor pertanian, perikanan dan parawisata, katanya, sambil menambahkan, tentang masalah PT MSM telah disampaikan ke pemerintah pusat.(*)

Copyright © ANTARA 2006