"Tidak perlu khawatir, dia tetap hidup sampai kamu terima."
New York (ANTARA News/Reuters) - Seorang pria asal New Jersey ditahan pada Jumat waktu setempat (sabtu WIB) setelah bersedia membayar "polisi kanibal" untuk menangkap seorang wanita dan mengirim kepadanya untuk diperkosa, demikian laporan tim investigasi Biro Intelijen Feredal Amerika Serikat (FBI).

Otoritas federal menangakap Michael Vanhise (22 tahun) lantaran bekerja sama dengan seorang polisi, Gilberto Vale III, yang telah ditangkap pada Oktober karena bersekongkol menculik, menyiksa, memasak dan memakan wanita.

Menurut laporan kriminal, dalam serangkaian surat elektronik atau e-mail di bulan Januari dan Februari 2012, Vanhise mencoba menawar harga jasa penangkapan wanita, dan menyuruh Valle agar menangkap korban hidup-hidup.

"Tidak perlu khawatir, dia tetap hidup sampai kamu terima," balas Valle dari e-mail yang diterimanya.

Vanhise mengaku kepada penyidik telah mengirim surat elektronik tersebut.

Valle dijuluki "polisi kanibal" oleh sejumlah media. Dia dituduh merencanakan penculikan wanita dari daftar nama yang ada di komputernya.

Polisi kanibal tersebut merasa tidak bersalah karena mengaku hanya main-main dalam aksi penculikan dan menganggapnya sebagai fantasi semata. Persidangannya akan dilaksanakan pada bulan ini.

Vanhise adalah seorang montir beranak dua yang dituntut karena memesan wanita untuk dimakan. Dia menghadiri pengadilan federal pada Jumat mengenakan celana jeans dan kaos hitam. Pembelaan direncanakan dilaksanakan pada Senin.

Pengacara Valle, Julia Gatto, menegaskan bahwa penahanan Vanhise merupakan taktik dari otoritas keamanan yang menghalanginya bersaksi atas pembelaan Valle.

Namun, jaksa penuntut tetap berketetapan bahwa dua orang tersebut benar-benar merencanakan penculikan.

Vanhise dituduh telah menyuruh Valle menangkap korban sesuai permintaan dalam e-mail yang berisi foto dan alamat seorang gadis dari Hamilton, New Jersey dan dua orang tetangganya tanpa nama.

Istri Valle juga menemukan data yang menurutnya janggal, lapor seorang petugas hukum.

Dua pria tersebut terancam vonis hukuman seumur hidup jika terbukti bersalah.
(Uu.A061/H-AK)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013