Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pukul 13.00 WIB akan menggelar rapat pleno guna menentukan partai politik yang berhak mengikuti Pemilu 2014.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain meminta partai-partai yang nantinya tak lolos verifikasi faktual agar menerima putusan KPU tersebut.

"Partai politik, terutama yang nantinya tidak lolos verifikasi faktual (vertual), sebaiknya menerima dan menghormati keputusan KPU," kata Malik Haramain di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Apapun keputusan KPU, kata anggota DPR RI asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu, KPU telah bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan baik, cermat serta penuh tanggung jawab Tak hanya itu, Komisi II DPR RI juga melakukan pengamatan, pengawasan terhadap KPU dalam melakukan verifikasi administrasi dan faktual, termasuk melakukan pemantauan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.

"Keputusan nanti siang itu, saya rasa sudah maksimal dan sudah melalui proses dan tahapan yang panjang. Kita yakin bahwa KPU bekerja objektif dan profesional," katanya.

Ditegaskannya, DPR RI tak pernah mengintervensi apapun putusan KPU, termasuk hasil verifikasi faktual.

"Saya tegaskan bahwa sama sekali tidak ada rekayasa apalagi intervensi dari partai di Senayan. Partai-partai yang ada di Senayan juga bekerja keras untuk bisa lolos vertual," kata Malik. Dalam kesempatan itu, ia juga menyarankan agar tokoh-tokoh partai yang tak lolos itu bergabung dengan partai lain.

"Kesempatan masih terbuka untuk bergabung dengan parpol lain, terutam untuk menjadi calon legislatif," pungkasnya.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013