Tetap perhitungkan risikonya, mengingat otoritas setempat pun tidak bisa mengakses langsung wilayah tersebut karena cukup berbahaya
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Luar Negeri terus memantau dan mencari tahu kondisi terkini sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Negeri Seribu Pagoda itu.

Menurut Ketua MPR itu, komunikasi dengan otoritas setempat menjadi penting sembari terus mengupayakan penyelamatan dan pemulangan para PMI dari Myanmar, pasalnya ditengarai mereka berada di daerah konflik.

"Tetap perhitungkan risikonya, mengingat otoritas setempat pun tidak bisa mengakses langsung wilayah tersebut karena cukup berbahaya," kata politisi yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Bamsoet meminta Kemenlu terus berkomitmen untuk menjalin komunikasi efektif dengan otoritas Myanmar agar bisa mengawal dan memfasilitasi seluruh pengaduan dari keluarga PMI korban TPPO.

Lebih lanjut, Bamsoet juga mendesak agar Pemerintah berkomitmen untuk terus mengupayakan pengawasan dan penangan yang baik guna memastikan keamanan dan keselamatan para PMI di luar negeri.

Baca juga: BP2MI: PMI yang disekap di Myanmar ilegal dan korban scamming online

Baca juga: Pemkot upayakan bantuan untuk 10 warga Singkawang di Myanmar


Ketua DPR RI 2018-2019 itu juga meminta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mempelajari modus-modus baru TPPO agar pengawasan terhadap PMI dapat lebih ditingkatkan.

"Sekaligus dapat disosialisasikan kepada masyarakat modus yang digunakan sehingga masyarakat dapat lebih aware dan bisa membedakan prosedur keberangkatan legal maupun ilegal," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Ramdhani pada Jumat (28/4) menyebut setidaknya ada 25 PMI yang menjadi korban TPPO dan disekap di wilayah perbatasan antara Thailand dengan Myanmar.

Menurut Benny mereka merupakan PMI ilegal yang menjadi korban scamming online, sembari mengingatkan bahwa Myanmar, Kamboja, maupun Sudan bukan negara penempatan bagi PMI secara legal.

Benny menyatakan dari sejumlah pekerja itu, diketahui terdapat anak-anak muda yang sudah meraih gelar sarjana tapi termakan iming-iming gaji yang tinggi, meski nyatanya harus mengalami eksploitasi jam kerja bahkan diancam tidak diizinkan pulang.

Sementara itu, Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, sudah menyurati Kedutaan Besar RI di Yangon perihal 11 warga mereka yang termasuk dalam PMI korban TPPO di Myanmar.

Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro bahkan mengaku bahwa ia telah mengetahui lokasi 11 warganya yang menjadi PMI korban TPPO di Myanmar.

"Cuma KBRI di Yangon tidak bisa masuk karena sedang dikuasai oleh separatis bersenjata," ujar Sumastro pada Sabtu (29/4).

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023