Kami perlu ada dasar yang jelas, sekarang ini studi yang ada dari rute Lebak Bulus ke Dukuh Atas, tapi dari Dukuh Atas ke Bundaran HI dan Dukuh Atas ke Kota belum ada studinya,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta kejelasan biaya proyek yang dibutuhkan untuk pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).

"Kami perlu ada dasar yang jelas, sekarang ini studi yang ada dari rute Lebak Bulus ke Dukuh Atas, tapi dari Dukuh Atas ke Bundaran HI dan Dukuh Atas ke Kota belum ada studinya," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai menghadiri rakor di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa biaya proyek pembangunan MRT harus ditekan agar tidak terlalu mahal karena bisa berakibat membengkaknya beban yang ditanggung APBN dan APBD DKI Jakarta.

"Selain itu juga bisa menyebabkan tingginya harga tiket MRT yang bisa memberatkan rakyat. Kunci utama di biaya proyek jangan sampai terlalu mahal," katanya.

Dalam proyek pembangunan MRT, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Bappenas yang bertindak sebagai pelaksana proyek, sementara implementasinya di lapangan akan dilakukan oleh Pemprov DKI.

Sementara terkait usulan kenaikan kontribusi besaran biaya dari pemerintah pusat yang diajukan Gubernur DKI Joko Widodo terhadap proyek MRT, Kemenhub akan melakukan studi tentang hal tersebut yang selanjutnya akan dibicarakan dengan Gubernur DKI, Kepala Bappenas, Menkeu dan Menko Perekonomian.

"Jadi Kemenhub ajukan studi dan dibicarakan dengan Pemprov DKI, Kepala Bappenas, Menkeu dan Menko Perekonomian," katanya.

Nantinya jika disetujui, Menko Perekonomian akan menetapkan kenaikan kontribusi pemerintah pusat yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah tentang perubahan perjanjian hibah dan penyaluran dana.

Sementara Menko Perekonomian Hatta Rajasa akan memutuskan beban pendanaan pembangunan MRT antara pemerintah pusat dan pemerintah DKI Jakarta pada 15 Januari 2013.

"Kami usulkan 40 persen dari Pemda DKI dan 60 persen dari Pemerintah Pusat," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
(A064/B008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013