Jakarta (ANTARA News) - Peneliti senior Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Mas Achmad Santosa berpendapat, pemikiran untuk menyatukan bidang tugas Menko Perekonomian, Menko Kesra dan Kementerian LH menjadi Menko Pembangunan Berkelanjutan semakin relevan dipikirkan saat ini. "Apabila bangsa Indonesia sungguh-sungguh ingin melaksanakan pembangunan berkelanjutan secara konsisten, maka koordinasi ditingkat yang lebih atas perlu dikembangkan," kata Santosa saat menjadi pembicara dalam acara Seminar "Indonesia: Politik Lingkungan" di Jakarta, Senin. Sayangnya di Indonesia pada saat ini tidak ada kelembagaan di tingkat nasional maupun di daerah yang dapat mendorong pengarus utamaan pembangunan yang berkelanjutan tersebut. Oleh karena itu, katanya, gagasan pembentukan Dewan Nasional Pembangunan Berkelanjutan/DNPB yang sempat disetujui pada era Presiden Gus Dur perlu dipercepat realisasinya sebagai forum multi pihak, untuk mempercepat realisasi pembangunan berkelanjutan. Keberadaan DNPB itu, menurut dia, nantinya akan memudahkan pekerjaan Menko Pembangunan Berkelanjutan tersebut. Dalam KTT pembangunan Berkelanjutan dI Johannesburg, Afrika Selatan pada tahun 2002, Megawati yang saat itu menjabat Presiden dan memimpin delegasi RI di KTT telah menyampaikan komitmen pemerintah RI untuk melaksanakan berbagai kesepakatan KTT dan menjadikannya acuan dalam pembangunan Indonesia di masa-masa mendatang. Namun ternyata tekad dan komitmen Megawati itu belum tercerminkan dalam berbagai kebijakan pemerintah hingga masa pemerintahannya berakhir. Santosa mengatakan, di masa pemerintahan Yudhoyono-Kalla ternyata juga belum memperlihatkan hasil nyata pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. "Sejak komitmen dinyatakan pemerintah pada September 2002, sampai saat ini pun belum terdapat rencana dan langkah-langkah yang berarti untuk mengaktualisasikan `plan of implementation` KTT Johannesburg," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006