Panja Komisi VIII DPR RI berhasil memperjuangkan nasib jamaah haji Indonesia hingga tidak dibebani biaya perjalan ibadah haji yang nilainya sebesar Rp69 juta
Makassar (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Syamsu Niang membuka kegiatan bimbingan dan manasik haji di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

"Kita semua patut bersyukur karena ibadah haji tahun ini bisa diselenggarakan seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Kita semua harus mempersiapkan fisik dan luruskan niat untuk beribadah," ujarnya saat membuka manasik di Soppeng, Sabtu.

Syamsu Niang menghadiri dan membuka bimbingan manasik haji setelah dirinya menggelar reses di daerah pemilihannya itu.

Dalam sambutannya di hadapan 237 Jamaah Calon Haji (JCH) itu ia mengatakan peran aktif Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI memperjuangkan nasib jamaah haji Indonesia hingga tidak dibebani biaya perjalan ibadah haji sebesar Rp69 juta.

"Panja Komisi VIII DPR RI berhasil memperjuangkan nasib jamaah haji Indonesia hingga tidak dibebani biaya perjalan ibadah haji yang nilainya sebesar Rp69 juta," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengklaim jika seluruh proses lobi telah dilakukan oleh pemerintah dan Panja Komisi VIII DPR RI kepada Menteri Haji Arab Saudi.

Bahkan dia mengaku Panja Komisi VIII DPR RI harus bolak balik Indonesia-Arab Saudi tiga kali sepekan hanya untuk melobi biaya biaya makan, hotel, bus, dan pajak, agar bisa diturunkan dari Rp69 juta menjadi Rp49 juta.

Mengakhiri arahannya, mantan anggota DPRD Kota Makassar ini mengatakan kepada JCH bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bertanggung jawab penuh terhadap perjalanan dan keselamatan JCH selama pelaksanaan ibadah haji musim haji 1444 Hijriah.

“Yang kami tidak tanggung hanya nyawa bapak ibu. Selama 40 hari di Tanah Suci itu tanggung jawab pemerintah mulai dari makan, akomodasi, transportasi, dan pendampingan serta pembimbingan ibadah bapak ibu. Semoga seluruh JCH Soppeng kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat walafiat dan meraih predikat haji mabrur," ucapnya.


 
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023