Jakarta (ANTARA) -
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan pemilik senjata berjenis "air softgun" atau "air gun" untuk tidak membawanya kemanapun pergi kecuali digunakan saat olahraga menembak.
 
"Kami mengharapkan sebenarnya kalau ini adalah senjata untuk hobi atau olahraga. Tentunya disimpan saja di tempat olahraganya saja. Jangan dibawa. Kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri," katanya saat diwawancarai di Jakarta, Senin.
 
Karyoto menjelaskan pemilik senjata tidak membawa senjatanya kemanapun pergi maka akan lebih terkontrol. "Sehingga nafsu untuk orang itu menggunakan (senjata) tentu akan lebih terkontrol," katanya.
 
Karyoto juga menyarankan agar pemilik senjata tersebut untuk menitipkan di anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
 
Karyoto menyebutkan kasus pemilikan senjata masih menjadi topik yang menjadi bahan diskusi antara Polda Metro Jaya, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, organisasi-organisasi "shooting club" maupun Perbakin.
 
"Tentu langkahnya akan seperti itu, kita akan diskusi model pengawasannya nanti akan kita sepakati bersama. Tentu akan cari jalan keluar yang paling baik," kata Karyoto.
Baca juga: Polda Metro Jaya evaluasi penggunaan pelat nomor kendaraan dinas
Baca juga: "Koboi jalanan" beli senjata & buat pelat palsu dari seorang inisial E

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023