Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan menyampaikan persoalan yang dihadapi para petambak udang terkait perizinan dan investasi di dalam sidang kabinet.

Hal itu disampaikan Wapres saat menerima Ketua Umum Shrimp Club Indonesia Haris Muhtadi yang merupakan organisasi petambak udang Indonesia di Jakarta, Senin.

“Dua hal (persoalan petambak udang) akan dicarikan solusi oleh Wapres dan akan disampaikan dalam sidang kabinet,” kata Juru bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan melalui video usai mendampingi Wapres di Jakarta, Senin.

Masduki menyampaikan dalam pertemuan dengan organisasi petambak udang dibicarakan persoalan yang dihadapi petambak udang, yakni pertama mengenai perizinan.

Menurutnya, petambak udang harus melalui sedikitnya 21 jenis perizinan yang harus dipenuhi yang meliputi lima kementerian.

Baca juga: Wapres Ma'ruf: Silakan yang muda jadi cawapres pada Pilpres 2024
Baca juga: Wapres: Hilirisasi pangan dan kebun dapat dinikmati rakyat kecil

 

“Ini sangat merepotkan. Jadi ada Kementerian Kelautan, Kementerian PUPR, Kemendagri, ada ESDM, dan satu lagi kementerian bahkan ada izin di daerah (yang harus dipenuhi),” kata Masduki.

Dia mengatakan udang merupakan ekspor primadona bagi Indonesia. Nilai ekspor sektor perikanan mencapai lima miliar dolar AS di mana 40 persennya disumbangkan oleh udang.

“Dan (ekspor) udang Indonesia ini termasuk salah satu yang masuk lima besar (di dunia). Nomor satu Ekuador, kedua India, ketiga Vietnam, keempat Indonesia, kelima Thailand, jadi ini hal sangat strategis disampaikan kepada Wapres dan Wapres berdiskusi mengenai solusi,” ujar dia.

Dia mengatakan Wapres akan berupaya mendorong bagaimana agar perizinan bisa diringkas.

Persoalan kedua, yakni terkait dengan investasi. Menurut laporan, kata Masduki, banyak sekali petambak udang yang sudah berinvestasi, tapi dipersulit di lapangan.

“Itu yang akan coba diusahakan dibicarakan dalam rapat kabinet yang akan datang,” ujar dia.

 

 

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023