Kami sangat berharap masukan dari rekan-rekan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta untuk kedua kalinya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Suhajar Diantoro mengatakan kegiatan ini merupakan forum untuk berdiskusi bersama mewujudkan Jakarta yang lebih baik ke depan.

"Kami berdiskusi bersama  merumuskan Jakarta ke depan, konsultasi publik ini diselenggarakan juga untuk memahami secara kolektif terkait penyusunan RUU tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang aspiratif, transformatif, dan implementatif," kata Suhajar saat memberi sambutan di Ruang Pola Bapedda, Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Suhajar mengungkapkan setelah uji publik ini rampung, pihaknya akan membawa masukan-masukan tersebut ke tingkat kementerian untuk dibuat drafnya dan diteruskan kepada DPR RI.

"Kami sangat berharap masukan dari rekan-rekan. Nanti kalau sudah matang kita akan bawa ke bapak Menkopolhukam, yaitu menggunakan rapat tingkat menteri, nanti disampaikan ke Presiden, setelah itu baru kita ajukan ke DPR," jelas Suhajar.

Sebelumnya, Kemendagri RI bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar acara konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta pertama di A One Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.

Pembahasan tersebut mengarah pada RUU Daerah Khusus Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Dalam pembahasan konsultasi publik pertama itu disepakati untuk mempertahankan daerah khusus Jakarta di bidang perekonomian, pariwisata, jasa, dan perdagangan.
Baca juga: Jakarta bakal jadi daerah khusus perekonomian
Baca juga: Heru: Penonaktifan NIK warga tak tinggal di Jakarta bukan karena IKN
Baca juga: Pemprov DKI fokus akselerasi pertumbuhan ekonomi pada 2024

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023