mengajak seluruh pihak terkait untuk berdiskusi mewujudkan RUU sesuai kebutuhan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta mengapresiasi kepada pihak-pihak yang sudah berperan memberikan ide dan gagasan untuk memperbaiki penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.

"Mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, para ahli, akademisi, dan masyarakat yang mengerahkan seluruh pemikiran, ide, saran, gagasan dan masukan untuk perbaikan penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono di Jakarta Senin.

Berbicara di depan peserta yang hadir di forum konsultasi publik RUU tentang Daerah Khusus Jakarta di Ruang Pola Bapedda, Balai Kota Jakarta,  Joko menyampaikan kegiatan ini dapat menjadi wadah yang inklusif bagi seluruh pihak para pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan, usulan dan evaluasi terhadap RUU.
 
Lebih lanjut, Joko juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berdiskusi mewujudkan RUU sesuai kebutuhan masyarakat.
 
"Saya mengajak seluruh peserta uji publik untuk berdiskusi dengan santun, tentu utamanya saling mendengarkan dan menghormati setiap pandangan yang berbeda, mari berkontribusi secara bersama-sama untuk mewujudkan Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan transparan dan responsif, sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat kota Jakarta," ucap Joko.
 
Diketahui, acara konsultasi publik  RUU tentang Daerah Khusus Jakarta di Ruang Pola Bapedda, Balai Kota DKI Jakarta ini merupakan acara konsultasi publik untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, Kemendagri RI bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar acara konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta pertama digelar di A One Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.
 
Pembahasan tersebut mengarah pada RUU Daerah Khusus Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
 
Dalam pembahasan konsultasi publik pertama itu disepakati untuk mempertahankan daerah khusus Jakarta di bidang perekonomian, pariwisata, jasa dan perdagangan.
Baca juga: Disdukcapil: Penonaktifan KTP masih dalam tahap rencana dan pendataan
Baca juga: Heru: Penonaktifan NIK warga tak tinggal di Jakarta bukan karena IKN
Baca juga: Konsultan: Okupansi hotel di Jakarta tidak turun meski ibu kota pindah

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023