sosialisasi PPDB bertujuan  agar semua pihak mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan mengetahui persyaratan sampai dengan hal-hal yang sifatnya teknis, komprehensif, dan sistematis
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024 melibatkan RT, RW, kelurahan, dan kecamatan, maka pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan terhindar dari kekisruhan.

"Dengan sosialisasi kepada semua pihak, saya harap pelaksanaannya bisa lancar dan sukses, tanpa terjadi kekisruhan," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto di Jakarta, Senin, saat sosialisasi PPDB tahun pelajaran 2023/2024 di ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat,  Senin.

Indra mengatakan sosialisasi PPDB bertujuan  agar semua pihak mulai dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan mengetahui persyaratan sampai dengan hal-hal yang sifatnya teknis, komprehensif, dan sistematis.

"Adapun pembukaan pendaftaran PPDB 2023/2024 dilaksanakan secara daring mulai 10 Mei hingga 1 Agustus 2023," ungkap Indra.

Sedangkan Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, Junaedi menambahkan  sosialisasi PPDB melibatkan 100 peserta dari unsur kecamatan, kelurahan, pengurus RW dan RT.

"Untuk jalur penerimaan PPDB dari SD, SMP, SMA dan SMK, tidak berubah dari tahun lalu. Tidak ada ada aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait jalur zonasi, prestasi, akademis, sampai jalur perpindahan orang tua," kata Junaedi yang juga merangkap Plt Kepala Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I.

Junaedi menambahkan untuk memudahkan para orang tua siswa dalam mengurus PPDB di Jakarta Barat, pihaknya juga mendirikan dua posko. Posko pertama di SMAN 33 Cengkareng untuk Jakarta Barat wilayah I dan di SMAN 78 Kemanggisan untuk Jakarta Barat wilayah II.

"Dengan dilakukannya sosialisasi ini, diharapkan PPDB 2023/2024 di Jakarta Barat dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.
Baca juga: Heru tegaskan sistem zonasi PPDB tiadakan status sekolah favorit
Baca juga: Legislator ingin syarat KIP dihapus dalam PPDB di Jakarta
Baca juga: Orang tua murid di Jaktim diimbau manfaatkan PPDB Bersama


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023