Jakarta (ANTARA) - Sebanyak lima penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri diberangkatkan menuju Filipina untuk mengusut keterlibatan warga negara Indonesia dalam sindikat scamming (penipuan) internasional di Filipina.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin, mengatakan tim penyidik ini diberangkatkan ke Filipina pada Selasa (9/5) dipimpin seorang perwira menengah menjabat sebagai Kepala Sub- Direktorat (Kasubdit) V Dittipidum Bareskrim Polri.

"Besok (Selasa, red) tim kami kirim lima. Penyidik yang dipimpin Kasubdit V Kombes Pol. Enggar Pareanom," ucap Djuhandhani.

Penyidik Bareskrim Polri diberangkatkan bersama tim dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) serta Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Mabes Polri.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Tim Mabes Plri diberangkatkan untuk mengusut kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan 1.000 pelaku di mana 154 di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Polri kirim tim ke Filipina usut WNI terlibat sindikat scamming

Setibanya di Filipina, Tim Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan WNI.

Koordinasi dilakukan terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan warga negara Indonesia .

"Tim kemudian melakukan kunjungan ke Pampanga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ujar Sandi dalam keterangannya.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 154 WNI yang diamankan, ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan hukum di negara tersebut.

Untuk itu, lanjut Sandi, tim juga melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain dua WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai pimpinan dan perekrut jaringan perdagangan orang.

"Selanjutnya tim membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," kata Sandi.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023