Sampai saat ini kita juga masih menunggu
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka mengatakan  masih menunggu data terkini dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta sebelum meninjau kondisi armada bus TransJakarta.

"Sampai saat ini kita juga masih menunggu. Seperti rapat sebelumnya kita minta data kapan bus ini masuk Jakarta,  kapan mulai digunakan, dan kapan berhenti di gunakan," kata S Andyka saat ditemui di kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Data tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan DPRD untuk memutuskan proses lelang ratusan bus tersebut.

Setelah itu, DPRD akan memeriksa kondisi bus tersebut ke lokasi. Namun demikian, hingga saat ini kegiatan kunjungan itu belum juga terwujud.

Dia berharap data tersebut bisa diberikan secepat mungkin sehingga DPRD bisa melakukan peninjauan ke lokasi bus.

"Pada prinsipnya lebih cepat lebih baik," ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Ismanto mengatakan usulan penghapusan atas armada bus TransJakarta sudah dimohonkan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta secara tertulis sejak 2018.

Pertimbangan penghapusan sejumlah 417 unit bus TransJakarta dikarenakan kondisi kendaraan sudah mencapai usia hapus dan rusak berat.

"Jadi dari tahun 2018 setahu saya. Ya ini nanti kita coba screening ulang. Nah di situ kan ada penghapusan aset. Barang kali nanti BPAD yang tahu persis aset dari TransJakarta," tuturnya.

Selain itu, Ismanto menyatakan kesiapan dirinya untuk melakukan peninjauan dan pengkajian ulang terkait penghapusan aset tersebut, hal itu akan diupayakan untuk memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan.

"Nah mungkin kami dari Dinas Perhubungan akan menyampaikan sejelas mungkin ya tadi atensinya, dari proses pengadaan kapan, mulai beroperasi tahun berapa, berhentinya tahun berapa. Kami akan upayakan data itu bisa memenuhi apa yang menjadi atensi Komisi C," ucapnya.
Baca juga: DPRD minta validasi data usulan penghapusan aset 417 bus TransJakarta
Baca juga: TransJakarta kecam tindakan perusakan dan penjarahan aset perusahaan
Baca juga: Kejagung sita aset Udar di luar Jakarta
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023