Kami mencatat ada sekitar 450-an buruh rokok yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan kerja untuk berbagai bidang keahlian
Kudus (ANTARA) - Ratusan buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan pelatihan kerja dari pemerintah daerah (pemda) setempat sebagai bekal keahlian ketika mereka tidak lagi bekerja di sektor industri rokok.

"Kami mencatat ada sekitar 450-an buruh rokok yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan kerja untuk berbagai bidang keahlian," kata Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kudus Suba'an Abdul Rohman ketika ditemui di sela-sela memantau pelatihan kerja di Kudus, Selasa.

Ia mencatat ada 16 paket pelatihan yang nantinya diikuti para pekerja di sektor rokok, antara lain menjahit pakaian, tata boga, rias pengantin, serta salon.

Pelatih menjahit, Musodaqoh, mengatakan untuk bisa menjahit pakaian tidak harus pandai secara akademik, melainkan harus berani praktik langsung.

Ia mengatakan banyak anak didiknya yang pada awalnya tidak memiliki kemampuan menjahit, kini sukses di bidang konveksi berkat keberanian untuk mencoba.

Baca juga: Pemkab Kudus segera salurkan BLT untuk 33.315 buruh rokok

"Bagi pemula bisa mengawali membuat celana pendek kolor yang bisa dibeli di toko. Ketika di rumah silakan bongkar kemudian dibuat contoh untuk membuat celana pendek serupa," ujarnya.

Untuk bahan kainnya, kata dia, bisa membeli bahan bekas dari perusahaan konveksi yang harganya murah, sehingga bisa dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga jual di pasaran.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tercatat menyediakan 143 paket pelatihan kerja untuk membekali masyarakat, terutama para pekerja di lingkungan industri rokok agar memiliki keahlian kerja sehingga ketika tidak bekerja di sektor rokok bisa memulai usaha sendiri.

Sementara peserta pelatihan yang dibutuhkan sebanyak 2.300 orang. Sedangkan anggaran yang disiapkan sebesar Rp6 miliar untuk program pelatihan kerja selama 2023. 

Baca juga: Disnaker Kudus siapkan posko pengaduan THR
 
 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023