Purwokerto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyebutkan sejak pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPRD setempat dibuka pada 1 Mei 2023, hingga saat ini baru satu partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.

"Hingga layanan hari ini (10/5) ditutup pada pukul 16.00 WIB, kami baru menerima pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Banyumas yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Senin (8/5), meskipun sempat mundur beberapa jam dari waktu yang direncanakan," kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Hanan Wiyoko di Purwokerto, Banyumas, Rabu sore.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, berkas pendaftaran bacaleg yang diajukan oleh DPD PKS Kabupaten Banyumas dinyatakan lengkap.

Dalam hal ini, DPD PKS Kabupaten Banyumas mendaftarkan 50 orang bacaleg yang terdiri atas 31 laki-laki dan 19 perempuan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas itu mengatakan dalam dua hari terakhir ada dua parpol yang menunda mendaftarkan bacalegnya dari waktu yang direncanakan, yakni Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

"Sebenarnya PKN akan mendaftarkan bacalegnya pada hari Selasa (9/5), namun ditunda hingga Kamis (11/5) siang karena berkasnya ada yang kurang. Jadi, besok saat mendaftar harus sudah lengkap," jelasnya.

Menurut ia, Partai NasDem yang dijadwalkan akan mendaftarkan bacalegnya pada Rabu ini juga menunda pendaftaran hingga Kamis (11/5).

"Jadi, besok (11/5) rencananya ada tiga parpol yang dijadwalkan mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai NasDem pada pukul 11.00 WIB, PKN akan datang setelah Partai NasDem, dan PDI Perjuangan pada pukul 15.30 WIB," ujarnya.

Hanan mengatakan berdasarkan jadwal rencana pengajuan bacaleg di KPU Kabupaten Banyumas, pada Jumat (12/5) akan ada enam parpol yang akan mendaftar, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Sementara pada Sabtu (13/5) akan ada pendaftaran bacaleg dari Partai Bulan Bintang (PBB), sedangkan Partai Ummat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh dijadwalkan mendaftar pada Minggu (14/5) yang merupakan batas akhir pendaftaran.

KPU Banyumas juga masih menunggu konfirmasi dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terkait dengan waktu untuk pendaftaran bacalegnya, sedangkan untuk Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kemungkinan tidak mendaftarkan bacaleg.

"Kemarin, komunikasi terakhir dengan pihak Hanura, infonya belum memiliki bacaleg. Namun, kami masih akan menunggu hingga batas akhir pendaftaran pada hari Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB," kata Hanan.

Dalam kesempatan terpisah, pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengatakan pendaftaran bacaleg sebenarnya sudah merupakan satu hal yang periodik bagi parpol.

Oleh karena itu, pendaftaran bacaleg sudah menjadi tugas parpol dalam menjalankan fungsinya dalam perekrutan politik.

"Artinya, tentu ini satu aktivitas yang tidak bisa dijalankan dengan tiba-tiba. Mempersiapkan ini 'kan (bacaleg, red.) tugas partai untuk kaderisasi, melatih kader-kadernya, kemudian memberikan penugasan-penugasan, hingga sampai titik mereka itu siap untuk diusung oleh partai dan dinominasikan untuk menempati jabatan-jabatan politik melalui pemilu," jelas dosen pengampu mata kuliah teori partai politik dan sistem pemilu itu.

Dengan demikian, ketika sampai hari Rabu (10/5) baru ada satu parpol yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Banyumas, Sabiq menyebut hal itu menjadi kritik bagi parpol, apakah mereka sebenarnya mempersiapkan kader-kader yang akan diusung sebagai bacaleg itu dengan baik atau tidak.

Ia mengatakan jika sampai kemudian alasannya masih mencari orang untuk diusung, hal itu lebih fatal lagi karena tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran bacaleg.

"Artinya, mereka (parpol, red.) itu tidak mempersiapkan diri dengan baik. Apalagi kemudian dideteksi ada partai yang belum memiliki calon, sehingga mungkin tidak akan mencalonkan bacaleg," katanya.

Menurut dia, hal itu suatu fenomena yang memprihatinkan karena kegiatan tersebut bukan kegiatan yang tidak terprediksi, bahkan sudah merupakan kegiatan rutin lima tahunan.

Jika partai tersebut betul-betul ingin menjadi parpol yang profesional, kata dia, untuk mewujudkan atau mengimplementasikan cita-citanya itu adalah dengan pemilu.

"Pemilu itu hal yang sangat fundamental bagi partai-partai, kecuali cuma ingin jadi penonton saja," tegasnya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023