Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemetaan potensi permasalahan cukai di Indonesia dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dan mencegah korupsi.

Upaya pemetaan dilakukan dalam diskusi kelompok terarah (FGD) dengan tema “Permasalahan dan Tantangan Cukai” di Jakarta, Rabu, dihadiri Ditjen Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, PT Multi Bintang Indonesia, Tbk, GAPPRI, GAPMMI, INAPLAS, Indodata, DDTC, GAPRINDO, dan AMI.

Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Herry Muryanto menyebut, salah satu metode pencegahan korupsi yang dibangun oleh pihaknya, yaitu dengan melakukan deteksi, menentukan aksi dan monitoring.

Oleh karena itu, kata dia, FGD yang diselenggarakan oleh pihaknya bagian awal dari kegiatan deteksi, dengan harapan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat.

“Jadi deteksi tidak melulu harus turun ke lapangan, melalui FGD ini kami bisa mengangkat permasalahan-permasalahan apa, atau tantangan apa kaitannya di sektor cukai,” katanya.

Dengan mengetahui permasalahan cukai dari sumbernya langsung, kata Herry, maka Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri bisa berkontribusi mencarikan solusi untuk penyelesaiannya.

“Kalau kami sudah deteksi permasalahannya, Insya Allah kami bisa mencarikan solusinya untuk melakukan pencegahan-pencegahan supaya permasalahan itu tidak menjadi permasalahan yang pelik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri Novel Baswedan menyampaikan, ada tiga hal penting yang menjadi tema dari diskusi yang dilakukan pihaknya bersama para pemangku cukai di Indonesia, yakni kepentingan untuk kesehatan masyarakat, terkait penerimaan negara dan kepentingan dunia usaha.

“Ketiga kepentingan ini dilakukan secara berimbang. Kami ingin mendapatkan informasi, ingin menangkap permasalahan-permasalahan, tentunya permasalahan ini dibicarakan dengan pihak terkait dalam rangka mencari solusinya,” ujarnya.

Mantan penyidik senior KPK itu berharap lewat FGD tersebut permasalahan-permasalahan cukai di Indonesia bisa diserap dan Satgasus Polri bisa berkontribusi mencarikan solusi.

“Dan tentunya segala potensi-potensi (korupsi) yang ada bisa diantisipasi dan diberhentikan atau ditutup,” ujarnya.

Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menambahkan bahwa pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor cukai.

Mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu menyebut, bahwa dengan adanya perbaikan tata kelola cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan.

“FGD ini penting supaya kami bisa memahami dan memetakan permasalahan terkait cukai yang ada di Indonesia,” kata Yudi.

Baca juga: Polri bantu tata kelola perdagangan besi baja Indonesia
Baca juga: Polri awasi program PEN empat kabupaten di Bali
Baca juga: Satgasus Polri sebut tata kelola pupuk subsidi rawan dikorupsi


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023