Kudus (ANTARA News) - Sejumlah sekolah tingkat SMP, SMA dan sederajat yang menyandang status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) mulai melepas labelnya itu, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan RSBI.

Berdasarkan pengamatan, beberapa sekolah yang melepaskan label RSBI tersebut, yakni SMP 1 Kudus yang ada di Jalan Sunan Muria dan SMA 1 Kudus yang ada di Jalan Pramuka.

Kepala SMP 1 Kudus Oki Sudarta, di Kudus, Selasa, mengakui, pelepasan label RSBI yang sebelumnya terpampang di bagian depan bangunan sekolah merupakan inisiatif sendiri.

Apalagi, lanjut dia, sejumlah media massa gencar memberitakan soal putusan MK yang membubarkan sekolah berlabel RSBI.

Meskipun label RSBI sudah dilepas, katanya, tekad untuk membentuk sekolah bermutu tidak akan berhenti, demikian halnya motivasi para guru juga tetap dijaga agar tidak kendur karena putusan tersebut.

Terkait dengan mata pelajaran Bahasa Inggris, katanya, akan ada penambahan jam pelajaran guna meningkatkan kemampuan siswa dalam penguasaan bahasa asing.

Dengan adanya perubahan tersebut, katanya, kurikulum sekolah akan didesain ulang. "Kami juga akan mempertajam ciri khas sekolah ini yang selalu mendapatkan prestasi di tingkat regional dan nasional," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMA 1 Kudus Suad mengakui, tulisan RSBI yang sebelumnya tertempel, saat ini sudah dilepas menyusul santernya pemberitaan soal RSBI pasca keputusan MK.

Selain itu, lanjut dia, kop kertas untuk keperluan sekolah juga diubah, demikian halnya kop amplop juga diganti tanpa ada lagi label RSBI.

Berdasarkan pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu, katanya, sekolah RSBI tetap berjalan hingga Juni 2013, sambil menunggu aturan baru dari Kemendikbud.

Ia menegaskan, tidak mempermasalahkan penghapusan label RSBI, karena sekolah tetap berupaya menciptakan sekolah bermutu dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Meski nantinya tidak akan mendapat bantuan dana dari Pemerintah Pusat, katanya, sekolah akan memaksimalkan dana sumbangan yang diputuskan berdasarkan rapat komite pada saat tahun ajaran baru sekolah.

"Hanya saja, kegiatan ke luar negeri memang tidak bisa dilaksanakan lagi. Nantinya, bisa memanfaatkan media internet," ujarnya.

Terkait dengan penghapusan metode penyampaian pelajaran secara bilingual, dia mengaku, kurang sependapat karena penguasaan bahasa asing tetap dibutuhkan, terutama para siswa yang nantinya menempuh perguruan tinggi.

"Biasanya, ketika kuliah akan ada buku literatur yang berbahasa inggris, sehingga memudahkan mereka," ujarnya.

Terkait kekhawatiran metode penyampaian mata pelajaran dengan dua bahasa bakal menurunkan nilai-nilai nasionalisme, kata dia, tidak sepenuhnya benar.

Sekolah berlabel RSBI, katanya, tidak membatasi siswa dari keluarga kurang mampu, mengingat saat ini terdapat 110 siswa dari 924 siswa mendapat pembebasan biaya pendidikan.

Pernyataan senada diungkapkan Kepala SMK 1 Kudus Sudirman mengakui, di sekolahnya terdapat 270-an siswa kurang mampu yang mendapatkan pembebasan biaya pendidikan.

"Biaya pendidikan di SMK 1 Kudus juga cukup terjangkau. Bahkan, lebih murah dibandingkan dengan sekolah lain yang tidak berlabel RSBI," ujarnya.

Ia mengaku, tidak khawatir dengan penghapusan label RSBI, karena sejak awal bertekat menciptakan sekolah berkualitas, mengingat lulusan SMK lebih berorientasi mencetak lulusan yang siap kerja.

(KR-AN/A035)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013