"Kami sudah ajukan 85 orang bacaleg dari PDI-P. Ada 32 perempuan yang didaftarkan atau sudah 37 persen keterwakilan perempuan,"
Makassar (ANTARA) - Dewan Pengurus Wilayah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sulawesi Selatan mendaftarkan 85 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD di 11 Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 untuk diverifikasi KPU setempat.

"Kami sudah ajukan 85 orang bacaleg dari PDI-P. Ada 32 perempuan yang didaftarkan atau sudah 37 persen keterwakilan perempuan," kata Ketua DPW PDI-P Sulsel Andi Ridwan Wittiri usai mendaftarkan Bacalegnya di kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Kamis.

Selain keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen sesuai persyaratan, kata Ridwan yang kini menjabat Legislator DPR RI itu, ada pula 33 keterwakilan dari kalangan milenial dan selebihnya dari petahana anggota DPRD.

Ia menjelaskan dari 85 orang bacaleg yang ajukan ke KPU Sulsel adalah kader-kader potensial dengan peluang meraih kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lebih besar. Walaupun saat ini kursi di DPRD Sulsel yang diperoleh di Pileg 2019 lalu sebanyak delapan kursi.

"Target kita tambah menjadi 13 kursi di DPRD Sulsel. Untuk DPR RI target enam kursi. Sesuai perintah partai semua kader harus bekerja memaksimalkan kemenangan dan tegak lurus menjalankan instruksi," paparnya kepada wartawan.

Saat ditanyakan bagaimana tanggapan dengan sistem Proporsional tertutup maupun terbuka yang belum diputuskan Mahkamah Konstitusi, kata dia, semua sistem pemilu yang diberlakukan PDI-P siap menjalankannya.

"Mau sistem tertutup dan terbuka kami siap. Kalau sistem tertutup maka bisa tambah target sampai 18 kursi, kalau pun terbuka kita tetap jalankan. Soal Daftar Caleg Sementara (DCS) bisa berubah atau tidak, itu bisa berubah. Tapi kalau DCT sudah tidak bisa lagi," tuturnya.

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir saat menerima berkas dokumen bacaleg yang diajukan pengurus PDI P, akan melanjutkan pemeriksaan dengan memverifikasi berkas tersebut apa yang masih kurang untuk dilengkapi sebelum masa penutupan berakhir 14 Mei 2024.

"Seluruh berkas dokumen yang diserahkan akan kita verifikasi kembali apa-apa saja yang kurang untuk dilengkapi. Kita berharap seluruh dokumen pendukung lengkap agar memudahkan verifikasi," katanya.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023