Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berkomitmen membangun dan memperkuat zona integritas guna mewujudkan wilayah bebas dari korupsi bagi seluruh aparatur sipil dengan di seluruh kantor perwakilan BKKBN di Indonesia.
 

“Capaian program yang bagus dari BKKBN akan terasa lebih lengkap jika diikuti dengan pengakuan terhadap kinerja aparatur yang bebas korupsi,” kata Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
 

Shodiqin menuturkan sebagai provinsi kecil dalam hal luas wilayah, BKKBN DIY memiliki capaian program yang cukup bagus dan menjadi rujukan serta tujuan studi tiru dari provinsi lainnya.
 

Dari evaluasi BKKBN pusat, capaian kinerja BKKBN DIY mencapai rata-rata 110,16 persen dengan nol persen tunggakan tindak lanjut hasil pemeriksaan, sehingga diusulkan sebagai salah satu dari 11 unit kerja BKKBN untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI- WBK/WBBM).

Baca juga: 66 pegawai BKKBN cap jempol darah wujudkan zona bebas korupsi

Baca juga: Kepala BKKBN minta pengawas tingkatkan mitigasi korupsi

 

Walaupun capaian yang didapat sudah sesuai harapan, Perwakilan BKKBN DIY melalui Inspektorat Utama menerjunkan tim kecil untuk melakukan pendampingan memastikan kesiapan menerima Tim Pengevaluasi dari Kemenpan-RB.
 

Tim itu terdiri dari tiga orang meliput Auditor Ahli Madya, Auditor Ahli Muda, dan Auditor Ahli Pertama yang akan melakukan pendampingan intensif selama dua hari sejak Selasa (9/5), untuk memastikan seluruh persyaratan yang diperlukan untuk meraih predikat tersebut telah dipenuhi oleh unit kerja Perwakilan BKKBN DIY.
 

“Salah satu persyaratan penting tersebut adalah bahwa unit kerja yang diusulkan telah menindaklanjuti 100 persen laporan hasil pemeriksaan yang direkomendasikan aparat pengawasan instansi, dalam hal ini Inspektorat Utama BKKBN. Jadi unit kerja tidak lagi memiliki tunggakan tindak lanjut hasil pemeriksaan,” katanya.
 

Selain itu guna mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan ZI-WBK itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membentuk Tim Kerja Pembangunan ZI-WBK/WBBM.
 

Tim ini secara intensif mempersiapkan pemenuhan semua persyaratan yang ditetapkan untuk meraih predikat ZI WBK bagi BKKBN DIY, dalam bentuk Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta bukti dukungnya yang harus diserahkan/diunggah tepat waktu.
 

Ia menekankan capaian program BKKBN yang bagus tidak akan bisa diraih jika, setiap pegawai bekerja menyimpang dari ketentuan. Dengan demikian, dirinya menilai penting untuk mendokumentasikan setiap proses kerja secara benar dalam bentuk SOP dan mekanisme kerja yang jelas.
 

“Kerja keras, benar, dan bersih saja tidak cukup. Kita harus bisa menunjukkannya melalui perangkat evaluasi atau lembar kerja evaluasi,” kata Shodiqin.

Baca juga: BKKBN: Perempuan berperan penting cegah korupsi keluarga

Baca juga: KPK: BKKBN pegang komitmen sosialisasikan pencegahan korupsi

 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023