Jadi ada satu kapal dan satu DPO yang memang masih kami lakukan pencarian
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih memburu satu pelaku yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) yang ikut dalam penyelundupan 264,73 kilogram sabu-sabu cair yang berasal dari Iran.

"Jadi ada satu kapal dan satu DPO yang memang masih kami lakukan pencarian," kata Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dalam kasus ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditnarkoba Polda Banten dan Polda Jambi menangkap satu tersangka berinisial NB bin MS, warga negara Iran yang membawa sabu cair dalam lima buah jerigen ukuran 50 kg.

Sabu tersebut dibawa dari Iran menggunakan mother vessel, di perairan lepas ZEE (200 mil) dari garis Pantai Indonesia, tersangka dengan rekannya yang DPO turun menggunakan speedboat atau kapal cepat dan masuk ke dalam perairan Indonesia lewat Banten.

Pada saat penangkapan dilakukan, tersangka NB berhasil ditangkap, sedangkan rekannya yang belum diketahui identitas-nya telah melarikan diri dengan cara terjun ke laut.

Baca juga: Polda Metro tetapkan satu tersangka penyelundupan sabu cair

Baca juga: Polda Metro gagalkan penyelundupan sabu cair dari Iran


"Satu DPO ialah orang yang bersama tersangka Iran, yang bersama-sama turun dari mother vessel yang menggunakan boat-boat (kapal), itu DPO-nya,” kata Calvijn menjelaskan.

Mantan penyidik Polda Metro Jaya itu mengatakan modus penyelundupan yang dilakukan WNA Iran tersebut terbilang baru, karena membawa bahan baku narkoba dalam bentuk cair dan jumlah yang besar.

Terlebih, barang narkoba tersebut dibawa dengan cara disamarkan menggunakan bensin, sehingga saat dilakukan pemeriksaan petugas mengiri jerigen yang diangkut dalam kapal tersebut adalah bensin. Padahal, setelah dicek di laboratorium, cairan tersebut adalah bahan baku sabu golongan satu.

"Dari 264,73 kg sabu cari itu jika diekstrak menjadi 750 kg sabu. Ini cara-cara sindikat Iran mengkamuflasekan sabu cair dicampur bensin dibawa masuk ke Indonesia. Selama ini, banyak sindikat bawa ke Indonesia dalam bentuk siap edar, kalau terjadi penggeledahan terlihat jelas," tuturnya.

Baca juga: Jaksa tuntut seumur hidup pengedar sabu cair

Menurut Calvijn, sindikat yang memasukkan barangnya dengan disamarkan seperti yang dilakukan jaringan Iran tersebut yang perlu diantisipasi dengan komitmen dan konsistensi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, beserta Polda jajaran.

Adapun untuk memburu mother vessel yang membawa WNA Iran penyelundup sabu cair tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan otoritas yang mengamankan wilayah laut seperti Bakamla dan lainnya, agar dapat ditindaklanjuti.

"Intinya kami fokus dan konsisten terkiat kasus-kasus narkoba extra ornidary crime dan kami terus bersinergi dalam pengusutan dan pengungkapan," ujar Calvijn.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023