Insiden salah tembak yang dilakukan Brigadir Ahmad Khudori itu terjadi di dekat SPBU Dedy Jaya..."
Semarang (ANTARA News) - Seorang siswa SMK Pius di Kota Tegal yang bernama Andri Tumpak Sinabara (18) menjadi korban salah tembak oknum anggota satuan reserse kriminal polresta setempat karena disangka pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis, membenarkan insiden salah tembak yang menimpa korban yang beralamat di Perumahan Umum Mutiara III Blok D Nomor 8, Kabupaten Tegal tersebut.

"Insiden salah tembak yang dilakukan Brigadir Ahmad Khudori itu terjadi di dekat SPBU Dedy Jaya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, pada Rabu (16/1) sekitar pukul 23.30 WIB," katanya.

Ia menjelaskan, satu jam sebelum insiden salah tembak, terjadi tindak kejahatan berupa pencurian komputer jinjing di dalam sebuah mobil bernomor polisi B 1034 KKT dengan modus memecah kaca jendela.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, kata dia, juga terjadi tindak kejahatan dengan modus serupa dengan korban Sri Widati Kusumaningtyas yang kehilangan tas berisi dokumen penting dan uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Barang-barang berharga korban tersebut dicuri dari mobil Toyota Avanza bernopol H 9245 LW yang diparkir di depan SMP Negeri 7 di Jalan Kapten Sudibyo, Tegal.

"Dari laporan para korban pencurian tersebut, anggota kepolisian setempat berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan di beberapa lokasi di Kota Tegal," ujarnya.

Berdasarkan hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian, pelaku diketahui berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda Suzuki Satria FU merah dan Honda Revo warna gelap.

Djihartono mengatakan, beberapa anggota reskrim yang melakukan pengejaran pelaku melihat orang yang ciri-cirinya sama dengan hasil identifikasi pelaku pencurian di dekat SPBU Dedy Jaya.

"Brigadir Ahmad Khudori kemudian mendatangi korban untuk menanyakan korban sedang apa dan dijawab sedang menunggu teman yang membeli bensin, namun setelah itu korban langsung memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi," katanya.

Mengetahui hal itu, Brigadir Ahmad Khudori melakukan pengejaran dan sempat mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan ke udara sebelum menembak bagian kaki korban.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan ternyata korban bukan pelaku kejahatan dan sama sekali tidak terlibat pencurian dengan modus pecah kaca sehingga korban dipastikan menjadi korban salah tembak," ujarnya.

Terkait dengan insiden tersebut, Kapolresta Tegal telah meminta maaf kepada keluarga korban dan akan membayar seluruh biaya pengobatan, sedangkan Brigadir Ahmad Khudori menjalani pemeriksaan Propam Polresta setempat serta dipindah ke bagian umum.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng Kombes Pol Alex Alim Rewos yang dikonfirmasi terpisah berjanji akan memberikan hukuman yang maksimal kepada anggota polisi yang melakukan salah tembak.

"Jika berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum polisi itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2003 maka yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat," katanya.

Sebelumnya, seorang siswa SMK Pristek pangkah Kabupaten Tegal, Guntur Sulsityo Hadi (15) juga menjadi korban salah tembak anggota Polres Tegal saat melakukan penggerebekan pelaku pencurian kayu.

Penggerebekan terjadi di rumah korban di Desa karangmalang RT 15 RW 07 Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal pada Minggu (28/10) pagi. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013