Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengingatkan para menteri yang maju sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 untuk tidak meninggalkan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagai pembantu presiden.

"Pesannya, boleh nyaleg, tapi jangan tinggalkan tugasnya sebagai menteri," kata Karyono ditemui di Jakarta, Jumat.

Karyono mengatakan Presiden Joko Widodo juga perlu tegas memberi peringatan kepada para menterinya yang menjadi bakal caleg.

"Pak Jokowi harus memanggil menteri-menteri yang nyaleg untuk diberikan warning agar tidak mengganggu kinerjanya sebagai menteri, tupoksinya sebagai menteri. Harus tegas memang Pak Presiden,” ujarnya.

Menurut Karyono, fenomena menteri menjadi caleg bukanlah hal yang baru. Pada periode kepemimpinan presiden sebelumnya, fenomena ini juga terjadi.

"Itu tidak hanya terjadi di era Jokowi. Sebelumnya ada juga karena dia (menteri) punya hak juga," ucap Karyono.

Mengenai perlu tidaknya presiden memberhentikan menteri yang mencalonkan diri sebagai bacaleg, Karyono menilai hal itu adalah sepenuhnya hak prerogatif Jokowi sebagai kepala negara.

"Ini memang tergantung presiden, sudah menyangkut soal hak prerogatif presiden sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, yang diberikan kewenangan oleh konstitusi untuk mengangkat dan menghentikan menteri," katanya.

Namun, dia meminta presiden untuk tegas memperingatkan menteri tersebut selama proses pencalonannya agar tidak meninggalkan tupoksi utama. "Harus ada warning. Paling tidak itu," imbuhnya.

Selain itu, Karyono juga mengingatkan menteri yang maju bakal caleg untuk tidak menyalahgunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan pencalegan.

"Tidak hanya sekadar ini yang perlu di-warning. Satu lagi, jangan menggunakan fasilitas negara dan jangan menggunakan anggaran kementerian untuk kepentingan pencalegan, kepentingan kontestasi," ujar Karyono.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023