Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Staf Medik Fungsional Ginekologi Onkologi Rumah Sakit Kanker Dharmais dr Widyorini Lestari Hanafy SpOG mengatakan bahwa perkawinan dan kehamilan pada usia anak memiliki risiko komplikasi medis terhadap ibu maupun anak yang dilahirkan.

"Anatomi tubuh anak perempuan belum siap menjalani proses mengandung dan melahirkan sehingga berisiko mengalami komplikasi medis baik pada ibu maupun anak," kata Widyorini Lestari Hanafy dalam acara media talk bertajuk "Menikah Usia Anak Membahayakan Fungsi Reproduksi Tubuh", di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemenko PMK: Perkuat edukasi tentang dampak negatif perkawinan anak

Dia mengatakan United Nations Population Fund (UNFPA) mencatat Obstetric Fistula sebagai kasus komplikasi medis persalinan usia anak sering terjadi.

Obstetric Fistula merupakan kerusakan pada organ intim perempuan yang menyebabkan kebocoran urine atau feses ke dalam vagina.

Baca juga: KemenPPPA: Butuh kerja sama multisektor cegah perkawinan anak

"Perempuan yang berusia kurang dari 20 tahun rentan mengalami Obstetric Fistula dan dapat terjadi akibat hubungan seksual pada usia anak," kata Widyorini.

Dia menambahkan bahwa perkawinan anak yang sering terjadi karena KTD (kehamilan tidak diinginkan) diakibatkan minimnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dan risiko yang dihadapi.

Baca juga: Pakar: Keluarga dapat berperan besar cegah perkawinan anak

"Pencegahan KTD dapat dimulai dari edukasi kesehatan reproduksi, baik kontrasepsi dan ancaman penyakit menular seksual hingga kanker serviks, edukasi gizi, peran orang tua, serta pendidikan formal," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023