Jakarta (ANTARA) - Berita politik kemarin, namun masih menarik disimak, mulai dari Indonesia dibangun sebagai Negara Kebangsaan yang beragama hingga Permenpan RB 1/2023 memperlincah pengurusan jabatan fungsional

Berikut rangkuman selengkapnya.

1. Mahfud MD: Indonesia dibangun sebagai "religious nation state"

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan fitrah Indonesia adalah dibangun sebagai religious nation state atau negara kebangsaan yang beragama.

"Indonesia ini dibangun sebagai religious nation state, negara kebangsaan yang religius, berketuhanan, dan beragama," kata Menkopolhukam Mahfud MD dalam acara Halalbihalal ICMI dan Silaturahmi Tokoh Bangsa yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

2. Jokowi: Jaga tahun politik agar tidak rusak persatuan dan kesatuan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan situasi di tahun politik harus betul-betul dijaga dengan baik agar tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita sudah masuk tahun politik yang harus kita jaga betul agar tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya secara daring di Perayaan Dharma Santi Nasional Tahun Saka 1945/Masehi 2023 dipantau di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

3. RI dan AS sepakat jaga kawasan Indo-Pasifik stabil dan damai

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat sepakat menjaga dan memelihara kawasan Indo-Pasifik tetap stabil dan damai karena itu merupakan kepentingan semua pihak.

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Darat Amerika Serikat Jenderal James Charles McConville menyampaikan komitmen itu setelah keduanya bertemu di Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat.

"Sikap Indonesia jelas. Kita (Indonesia, red.) berkepentingan dalam (menjaga) keadaan stabil dan damai di kawasan Indo-Pasifik. Dan itu, saya kira concern kita, dan untuk itu nanti kita pelihara bersama semua negara, dan semua kekuatan," kata Prabowo Subianto menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers selepas pertemuan.

Selengkapnya di sini.

4. Wapres Ma'ruf: Revisi UU TNI jangan cederai semangat reformasi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak mencederai semangat reformasi.

"Adanya usulan perwira aktif bisa (menempati jabatan sipil), ya coba dibicarakan, yang penting tentunya jangan mencederai semangat reformasi," kata Wapres Ma'ruf di Ternate, Maluku Utara pada Jumat.

Selengkapnya di sini.

5. Menpan: Permenpan RB 1/2023 perlincah pengurusan jabatan fungsional

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional merupakan regulasi yang dihadirkan pemerintah untuk memperlincah pengurusan terkait jabatan fungsional.

"Kami (Kementerian PAN-RB) diminta Pak Presiden menyimplifikasi berbagai hal, birokrasi ini harus lincah. Nah, Permenpan RB 1/2023 ini untuk mengakselerasi hal tersebut agar urusan jabatan fungsional itu menjadi lebih lincah, bukan justru menyusahkan pejabat fungsional termasuk dosen," kata Anas, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023