Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2022.

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, di Manado, Senin, mengatakan predikat WTP ini adalah prestasi bersama seluruh jajaran Pemkab Minut serta berkat sinergitas dengan pihak DPRD Kabupaten Minahasa Utara.

"Puji Tuhan, hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 untuk Kabupaten Minahasa Utara dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Joune.

Dia mengatakan prestasi pengelolaan keuangan ini adalah hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Dijelaskannya keberhasilan Kabupaten Minut mendapatkan Opini WTP merupakan komitmen Pemkab Minut dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Ini sudah berhasil kami buktikan dengan menerima opini WTP yang telah diterima saat ini,” tuturnya. 

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Minut, Joune J E Ganda, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2022.

Penyerahan LHP ini diserahkan oleh Kepala BPK R I perwakilan sulut Arief Fadillah dan disaksikan oleh anggota VI BPK R I Dr Pius Lustrilanang Gubernur Sulut Prof HC Olly Dondokambey, Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Silangen, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R I Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 04 Manado.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan secara keseluruhan mulai dari Pemprov, Kota dan Kabupaten berhasil menerima predikat WTP.

"Keberhasilan meraih WTP ini merupakan satu kebanggaan yang patut dijaga dan dipertahankan, antara lain dengan cara meningkatkan akuntabilitas, sinergitas serta kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah masing- masing," kata Gubernur Olly Dondokambey.








 

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023