Brasilia (ANTARA) - Mantan presiden Brazil Jair Bolsonaro membantah tuduhan bahwa ia telah merusak catatan vaksin COVID-19 miliknya pada saat otoritas setempat melakukan investigasi terhadap mantan pemimpin sayap kanan itu dan sekutunya.

Dalam kesaksian selama tiga jam di kepolisian federal Brazil, Bolsonaro berkilah bahwa ia tidak menyadari adanya informasi palsu yang ada pada catatan vaksin miliknya.

Dokumen yang ada pada Mahkamah Agung memperlihatkan bahwa polisi federal memperoleh bukti catatan vaksin Bolsonaro pada beberapa pekan terakhir saat ia masih menjadi presiden pada Desember 2022, yaitu sebelum ia terbang ke Amerika Serikat, dimana orang asing yang masuk negara itu harus sudah divaksin.

Menurut transkrip kesaksian Bolsonaro, mantan presiden Brazil itu membantah mengetahui atau memerintahkan agar informasi palsu tersebut dimasukkan ke dalam catatan vaksin miliknya.

Beberapa waktu lalu, polisi Brazil menggeledah kediaman Bolsonaro, menahan ajudan beserta telpon seluler miliknya.

Baca juga: Polisi Brazil geledah rumah Bolsonaro dan tahan ajudan

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk memastikan bagaimana Bolsonaro --yang selama ini dikenal skeptis terhadap virus corona dan bersumpah tidak akan divaksin-- bisa terdaftar dalam catatan kesehatan publik yang diumumkan pada Februari lalu.

Investigasi catatan vaksin tersebut merupakan salah satu peristiwa yang membuat Bolsonaro berada dalam tekanan.

Selain itu, Bolsonaro juga diperiksa dalam kasus dugaan tekanan pada para pemilih saat pemilu, serangan terhadap legitimasi pemilu Brazil, serta penggelapan hadiah dari pihak asing.

Mahkamah Agung sedang mengawasi kasus tersebut dan telah merilis dokumen pengadilan yang mencakup surat penahanan terhadap Maruo Cid, yakni salah satu ajudan Bolsonaro saat ia menjadi presiden maupun setelahnya.

Menurut Bolsonaro, Cid bisa saja melakukan kecurangan tanpa sepengetahuannya.

Sumber: Reuters

Baca juga: Mantan Presiden Jair Bolsonaro kembali ke Brazil

Baca juga: Jair Bolsonaro pulang ke Brazil untuk pimpin oposisi terhadap Lula

Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023