Pangkalpinang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkirakan adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan berpengaruh terhadap kenaikan angka inflasi di daerah itu.

"Inflasi yang terjadi karena pengaruh produksi barang yang menggunakan tenaga listrik, akan tetapi pengaruhnya tidak terlalu besar karena kenaikan TDL dilakukan secara bertahap," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Babel, Iskandar Zulkarnain di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, secara umum kenaikan TDL sebesar 15 persen secara bertahap akan mempengaruhi inflasi, namun tidak signifikan, karena kenaikan inflasi akan ditutupi oleh harga komoditas lainnya.

Selain itu, kata Iskandar Zulkarnain, kenaikan TDL dalam jangka pendek tidak akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat, karena hanya beberapa jenis barang saja yang tinggi.

Untuk kalangan industri, terutama usaha kecil dan menengah (UKM) akan menambah biaya produksi, sehingga mereka harus menaikkan harga jual produk atau jasa mereka agar tetap mendapatkan keuntungan.

Iskandar mengharapkan, kenaikan yang terjadi selama ini tidak terlalu memberatkan masyarakat sebagai konsumen, namun disesuaikan dengan kondisi pengeluaran perusahaan tersebut.

"Dengan demikian masyarakat sebaiknya tidak terlalu terprovokasi dengan kenaikan TDL agar tidak mempengaruhi perkembangan perekonomian di Babel," ujarnya.

Menurut Iskandar Zulkarnain, dengan kenaikan TDL sebaiknya masyarakat mulai melakukan perubahan dalam penggunaan listrik rumah tangga agar tidak terlalu terbebani dengan kenaikan pembayaran litrik.

PLN awal tahun 2013 telah menaikkan TDL sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 30/2012. Dalam peraturan menteri tentang kenaikan TDL disebutkan bahwa listrik yang mengalami kenaikan bervariasi adalah rumah tangga dan industri.

Sedangkan listrik dengan daya 450 dan 900 VA tidak mengalami kenaikan. Adapun rumah tangga yang mengalami kenaikan adalah rumah tangga yang menggunakan daya listrik 1.300 VA ke atas.

Kementerian ESDM menentukan skema kenaikan TDL dengan total sepanjang tahun sebesar 15 persen. Namun, kenaikan TDL dilakukan secara bertahap. Pada tiga bulan pertama ditetapkan kenaikan mencapai 4,3 persen.
(KR-WRA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013