Pelaku UMKM harus dikawal perlindungan hukum terhadap produk mereka. Jawa Barat terbesar kedua untuk potensi merek dagang.
Bandung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat memprediksi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang mendaftarkan merek dagang sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) meningkat pada 2023.
2022 merek dagang yang didaftarkan pemiliknya atau pelaku usaha berjumlah sekitar 13.600 merek. Sedangkan pada 2023 hingga April, sudah sekitar 9.800 merek dagang yang didaftarkan pelaku usaha.
"Pelaku UMKM harus dikawal perlindungan hukum terhadap produk mereka. Jawa Barat terbesar kedua untuk potensi merek dagang,” kata Andika di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Sertifikat HaKI berhasil diraih 10 UMKM binaan Indocement
Dia menyebut peningkatan merek dagang yang didaftarkan itu disebabkan para pelaku usaha yang sudah menyadari pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
Sejauh ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke berbagai daerah untuk mendaftarkan merek dagang pelaku UMKM. Salah satu program yang diusung adalah satu desa memiliki satu produk merek dagang yang didaftarkan.
Baca juga: Kemenkumham tekankan pentingnya perlindungan sumber daya genetik
Andika mengatakan proses pendaftaran merek dagang sudah diatur dan bisa diikuti secara bertahap. Selain ke Kemenkumham secara langsung, pendaftaran merek dagang bisa dilakukan melalui dinas terkait.
"Untuk mendukung kebijakan pemerintah atas Gerakan Nasional ‘Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri’ di 2023, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) memiliki salah satu program unggulan gerakan One Village One Brand atau satu wilayah satu merek," kata Andika.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.