Penurunan jumlah virus mencapai 77,7 persen untuk ruangan penuh dengan aktivitas dan 100 persen untuk ruangan yang tidak ada aktivitas
Jakarta (ANTARA) - PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS) mengembangkan teknologi dengan inovasi sirkulasi udara yang dapat menyaring virus yakni Beyond Fresh untuk moda angkutan massal di tanah air setelah berhasil diterapkan di lingkungan perkantoran.

Direktur Bisnis dan Operasi GDPS Rachmad Arif Binantoro menyatakan, penggunaan Beyond Fresh di lingkungan perkantoran telah dirasakan manfaatnya.

Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, lanjutnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menunjukkan bahwa penerapan teknologi Beyond Fresh menghasilkan dampak yang signifikan.

"Penurunan jumlah virus mencapai 77,7 persen untuk ruangan penuh dengan aktivitas dan 100 persen untuk ruangan yang tidak ada aktivitas," ujarnya.

Melihat keberhasilan penggunaan Beyond Fresh di lingkungan perkantoran, tambahnya, para tenaga ahli di GDPS terdorong untuk mengembangkan Beyond Fresh sehingga dapat diimplementasikan di mode transportasi masal baik darat maupun laut.

Rachmad Arif menyebutkan, berdasarkan data Kemenkes transportasi umum menjadi 1 dari 3 ruang publik yang berpotensi sebagai kluster tetap dalam penyebaran berbagai jenis virus, COVID-19, bakteri, dan jamur yang melayang di udara/airborne diseases yang dapat menyebabkan penyakit flu, cacar air, campak, TBC, hingga COVID-19.

Hal itu, menurut dia, yang menjadi alasan GDPS untuk mematenkan Beyond Fresh sebagai anti-virus pada transportasi masal baik darat maupun laut, agar masyarakat juga dapat merasakan manfaat teknologi tersebut pada fasilitas transportasi umum.

GDPS juga memastikan bahwa penambahan dan pengamplikasian Beyond Fresh pada transportasi massal baik darat maupun laut tidak akan berdampak signifikan terhadap biaya yang akan dikeluarkan masyarakat.

"Hal ini menjadikan Beyond Fresh sebagai inovasi yang efektif dan sesuai untuk ditempatkan di transportasi masal baik darat maupun laut," katanya.

Sementara itu Direktur Utama PT GDPS Mohammad Arif Faisal menyatakan pihaknya telah mendaftarkan Paten di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum & HAM RI (Dirjen HAKI) dengan judul invensi “Metode Pembuatan Sirkulasi Udara Anti-Virus pada Transportasi Darat dan Laut”.

Paten tersebut diajukan pada 8 Februari 2022 dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Sertifikat Paten Sederhana Nomor Paten IDS000005560 tertanggal 13 Februari 2023.

"Dengan adanya penerimaan paten ini, menunjukkan GDPS sudah siap dalam memberikan kontribusi besar dalam perubahan sistem sirkulasi udara pada transportasi-transportasi umum baik darat maupun laut, yang memiliki tingkat risiko penyebaran virus yang tinggi," ujarnya.

Baca juga: Presiden: Kita harus pro terhadap transportasi massal

Baca juga: Jokowi dorong kota besar kembangkan moda transportasi massal

Baca juga: Transportasi massal solusi tekan emisi karbon

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023