Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo masih mengkaji dampak fiskal dari program pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2013.

"Saya sambut baik dan nanti kita bahas detailnya, apa rencana yang akan dilaksanakan dan bagaimana implementasinya," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Agus mengharapkan program yang diperkirakan akan menghemat pemakaian BBM bersubsidi hingga 1,3 juta kiloliter tersebut dapat berlaku efektif di seluruh Indonesia, untuk mengurangi beban anggaran subsidi.

"Indonesia luas dan sesuatu yang disubsidi kalau terjadi selisih dari harga pasar cukup besar, akan terjadi orang yang menyalahgunakan. Itu bagian yang harus kita yakinkan berjalan efektif," katanya.

Namun, pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro memperkirakan program penghematan melalui sistem teknologi informasi tersebut tidak berjalan signifikan, karena efektivitas pencapaian target kurang memadai.

"Menurut saya belum terlalu efektif untuk mengurangi beban subsidi dan untuk mendorong kualitas belanja yang lebih baik," ujarnya.

Ia menjelaskan program serupa pernah dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun lalu dan realisasinya tidak seperti yang diharapkan, karena konsumsi BBM bersubsidi tetap melebihi kuota.

"Kita inginkan adanya pengurangan konsumsi BBM subsidi, saat ini yang seharusnya tak konsumsi BBM subsidi bisa menggunakan non subsidi. Kalau kita lihat di 2012 dampaknya tidak signifikan dan tidak efektif," kata Bambang.

Menurut Bambang, seharusnya ada kebijakan yang lebih efektif dan terukur, seperti melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi atau kendaraan dengan besaran kapasitas mesin tertentu.

"Disitu bisa dihitung dampak yang lebih signifikan, kalau sekarang efektivitasnya sangat terbatas," ujarnya.

Dengan upaya penghematan dan pengendalian BBM yang maksimal, Bambang meyakini pemerintah bisa menghemat belanja subsidi dan mengalokasikan dana untuk keperluan belanja yang lebih penting.

"Kita dalam posisi ingin anggaran subsidi bisa dikendalikan dan lebih baik lagi kalau bisa direalokasi untuk kegiatan lebih produktif sehingga kualitas belanja jadi lebih baik," kata Bambang.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM agar konsumsi BBM tahun ini tidak melebihi kuota sebesar 46 juta kiloliter dengan nilai subsidi Rp193,8 triliun.

(S034/Y008)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013