Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Subspesialis Fertilitas Endokrinologi Reproduksi Dr. dr. Kanadi Sumapraja, Sp. O.G, Subsp.F.E.R, MSc mengatakan wanita yang mengalami keguguran berulang masih dapat memiliki keturunan.

"Perawatan dan dukungan intensif dapat meningkatkan kesempatan untuk tercapainya kehamilan yang sukses," kata Kanadi, yang berpraktik di RS Pondok Indah – IVF Centre itu melalui keterangan tertulis, Jumat.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi akan melakukan karakterisasi jenis keguguran berulang untuk menentukan prioritas jenis pemeriksaan yang akan dilakukan.

Pemeriksaan kromosom pada jaringan yang berasal dari keguguran termasuk yang harusnya dilakukan. Namun, pemeriksaan itu belum menjadi pemeriksaan yang rutin dilakukan sehingga tidak diketahui apakah keguguran tersebut terjadi pada kehamilan dengan janin yang normal atau tidak normal.

Baca juga: Ini sebab keguguran berulang menurut pakar

Kanadi mengatakan kejadian keguguran berulang yang tidak terjelaskan hanya dapat ditegakkan jika sudah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tetapi, tidak ditemukan adanya kelainan.

Pemeriksaan yang dilakukan salah satunya USG untuk melakukan penilaian pada bentuk rahim dan dilanjutkan dengan pemeriksaan teropong ke dalam rahim (histeroskopi).

Selain itu, tes darah ibu untuk menyingkirkan kelainan pembekuan darah, gangguan metabolik, gangguan produksi hormon reproduksi, infeksi, serta penyakit autoimun juga dilakukan.

Pemeriksaan lainnya yakni tes darah ayah dan ibu untuk menyingkirkan kemungkinan kelainan kromosom serta analisis sperma untuk melihat kualitas sperma.

Baca juga: Keguguran berulang ditatalaksana dengan meningkatkan kualitas embrio

Keguguran berulang merupakan kehamilan yang terhenti akibat tidak berkembangnya janin, matinya janin, keluarnya hasil pembuahan secara spontan sebelum usia janin menginjak 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram dan terjadi sebanyak tiga kali berturut-turut.

"Normalnya, sekitar satu dari enam pasangan atau sekitar 15 persen, akan mengalami keguguran. Meski demikian, kejadian keguguran berulang bukanlah merupakan sebuah fenomena yang normal," tutur Kanadi.

Kemungkinan terjadinya keguguran ulang dapat meningkat dua kali lipat setelah terjadi keguguran dua kali berturut-turut. Hanya saja, hampir 70 persen kasus keguguran berulang tidak diketahui penyebabnya.

Selain itu, menentukan penyebab kejadian keguguran berulang pada dasarnya tidak mudah.

Baca juga: Ibu disarankan suntik vaksin tetanus untuk lindungi bayi saat lahir

Baca juga: Delapan gizi penting yang harus dipenuhi ibu hamil

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023